Jalani Pemeriksaan, Tersangka Asusila Gantung Diri di Kantor Polisi

Kapolresta Deli Serdang akui ada kelalaian petugas

Deli Serdang, IDN Times – Seorang tersangka kasus asusila ditemukan meninggal dunia di Mapolresta Deli Serdang , Rabu (11/5/2022). Tersangka berinisial R itu, bunuh diri menggunakan kabel listrik.

Saat itu, tersangka tengah menjalani pemeriksaan. Penyidik yang memeriksa kasus asusila R, kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

1. Tersangka ditangkap oleh keluarga korban dan dijemput polisi

Jalani Pemeriksaan, Tersangka Asusila Gantung Diri di Kantor Polisiilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bermula dari laporan keluarga korban asusila pada  Selasa (10/5/2022). Tersangka kemudian ditangkap oleh keluarga korban di kawasan Sibolangi, Deli Serdang.

“Kemudian anggota Polresta menjemput ketemu di Pancur Batu. Lalu dibawa ke Polresta Deli Serdang,”ujar Kapolresta Deli Serdang Ajun Komisaris Besar Irsan Sinuhaji, Rabu (12/5/2022).

2. Penyidik ingin istirahat, tersangka dititipkan di dalam ruang kerja Kasubnit

Jalani Pemeriksaan, Tersangka Asusila Gantung Diri di Kantor PolisiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mulai pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Karena penyidik ingin beristirahat, tersangka kemudian dimasukkan ke dalam ruang Kasubnit.

“Tersangka dititipkan di ruangan kerja Kasubnit. Di situ ada meja kerja, kursi, lemari, ada perangkat lain. Kemudian dikunci dari luar,” kata Irsan.

Malam itu, beberapa personel polisi tidur di depan ruangan tempat Tersangka ditahan. Saat dicek sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka R terlihat tertidur.

Baca Juga: Taksi Tabrak Pemotor dan Pejalan Kaki, Satu Tewas dan Satu Luka 

3. Tersangka disebut sempat tidur, ditemukan meninggal saat pagi hari

Jalani Pemeriksaan, Tersangka Asusila Gantung Diri di Kantor Polisiilustrasi bunuh diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Paginya, polisi kemudian mengecek ke dalam ruangan. Nahas, R sudah dalam posisi tergantung. Dia memanfaatkan kabel yang ada di dalam ruangan untuk bunug diri.

Kondisi badan R masih  hangat. Polisi sempat membawanya  ke Rumah Sakit  Umum daerah setempat. Namun R ternyata sudah meninggal dunia.

Irsan yang mendapat kabar itu langsung melapor. Tim dari Propam Polda Sumut saat ini tengah menjalankan pemeriksaan. Totalnya ada tujuh personel yang diperiksa hingga berita ini diterbitkan.

Irsan mengaku jika itu adalah bentuk kelalaian anggotanya. “Pasti ada dugaan kelalaian. Seharusnya  diawasi. Petugas harusnya bisa melihat langsung,” pungkasnya.

4. Akses keluarga tersangka untuk mengusut kasus harus dibuka luas

Jalani Pemeriksaan, Tersangka Asusila Gantung Diri di Kantor PolisiIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Keluarga R dikabarkan tengah membuat laporan ke Propam Polda Sumut atas kejadian bunuh diri itu. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara angkat bicara atas kejadian itu. Mereka mendorong agar kasus itu juga dibawa ke ranah pidana.

“Yang diusut tidak hanya soal kelalaiannya secara etik saja. Itu juga berpeluang harus diperiksa secara pidana,” kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam.

Amin juga mendorong kepolisian supaya membuka secara luas akses keluarga tersangka untuk mendapat keadilan dalam kasus bunuh diri itu.

5. Kasus tersangka bunuh diri jadi bukti tidak profesionalnya pemeriksaan kepolisian

Jalani Pemeriksaan, Tersangka Asusila Gantung Diri di Kantor PolisiIlustrasi polisi menangkap pengunjuk rasa. (DOK: IDN Times)

Amin juga memberikan kritik keras. Kata Amin, kejadian bunuh diri ini menjadi bukti bahwa proses pemeriksaan di kepolisian belum profesional. Melihat dari tahanan yang kemudian dititipkan di dalam ruang kerja.

“Pemeriksaan itu kan harusnya bisa ditunda kalau memang penyidik merasa kurang fit. Dan harusnya tersangka itu dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang tersedia. Janggal jika tersangka malah dititipkan di dalam ruang kerja. Ini menjadi evaluasi besar di tubuh kepolisian,” pungkas Amin.

Depresi bukanlah persoalan sepele. Bila kamu merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Saat ini, tidak ada layanan hotline atau sambungan telepon khusus untuk pencegahan bunuh diri di Indonesia. Kementerian Kesehatan Indonesia pernah meluncurkan hotline pencegahan bunuh diri pada 2010. Namun, hotline itu ditutup pada 2014 karena rendahnya jumlah penelepon dari tahun ke tahun, serta minimnya penelepon yang benar-benar melakukan konsultasi kesehatan jiwa.

Walau begitu, Kemenkes menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Kementerian Kesehatan RI juga telah menyiagakan lima RS Jiwa rujukan yang telah dilengkapi dengan layanan telepon konseling kesehatan jiwa:

RSJ Amino Gondohutomo Semarang(024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor(0251) 8324024, 8324025
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta(021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang(0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang(0341) 423444

Selain itu, terdapat pula beberapa komunitas di Indonesia yang secara swadaya menyediakan layanan konseling sebaya dan support group online yang dapat menjadi alternatif bantuan pencegahan bunuh diri dan memperoleh jejaring komunitas yang dapat membantu untuk gangguan kejiwaan tertentu.

Kamu juga bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri, lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa. Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa. Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon 021-06969293 atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.

Baca Juga: Cegah Hepatitis Misterius Masuk, Pemko Medan Lakukan Edukasi ke Warga

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya