Jadi Petugas KPPS, Eva Arnaz Meninggal usai Pencoblosan

Labuhanbatu, IDN Times – Kabar duka kembali merundung Pemilihan Umum 2019. Seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara meninggal dunia.
Identitas petugas KPPS itu adalah Eva Arnaz. Perempuan 35 tahun itu bertugas di TPS 21 Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara.
1. Eva Arnaz jatuh sakit setelah hari pencoblosan
Kabar yang dihimpun Eva Arnaz meninggal dunia pada Sabtu (20/4). Eva memang dikabarkan jatuh sakit pasca hari pencoblosan. Dia sempat diopname di rumah sakit.
“Meninggalnya kemarin. Dimakamkan sore harinya. Dugaannya karena kelelahan” ujar Zafar Sidiq Pohan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Minggu (21/4).
Baca Juga: [BREAKING] Isi Suratnya, Bupati Madina Sebut Hasil Pemilu Mengecewakan
2. Eva Arnaz punya riwayat stroke selama hidupnya
Eva Arnaz meninggalkan dua anaknya. Kata Zafar, selama ini Eva juga punya riwayat penyakit kronis.
“Dia pernah stroke, mungkin bercampurlah dengan kelelahan sehingga terjadi seperti itu,” sebut Zafar.
Zafar dan komisioner KPU lainnya mengaku prihatin dengan kejadian ini. Mereka menyatakan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
3. Sudah tiga pahlawan demokrasi meninggal di Sumut sepanjang Pemilu 2019
Eva Arnaz menambah daftar stakeholder Pemilu 2019 yang meninggal dunia. Mereka dianggap sebagai Pahlawan Demokrasi.
Sebelumnya, Zulkipli Salamuddin, 45, KPPS yang bertugas di TPS 43 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan juga meninggal dunia. Dia juga diduga kelelahan usai proses pungut hitung.
Selain itu, seorang petugas kepolisian di Sumut, Ipda Anumerta Jonter Siringoringo juga meninggal dunia pascapemungutan suara. Dia diduga kelelahan dan mengalami serangan jantung.
Baca Juga: Bupati Madina Mundur, NasDem : Itu Persoalan Pribadi Beliau