Hakim PN Medan Tewas, Kapolda Agus: Kemungkinan Dibunuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto angkat bicara terkait kasus kematian Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Jumat (29/11) lalu. Kata Agus, hingga kini jajarannya terus melakukan penyelidikan kasus kematian itu.
“Sedang didalami. Artinya bahwa kemungkinan dibunuh,” kata Agus, Minggu (1/12)
Bahkan Agus juga menduga pelakunya bukanlah orang jauh. “Sementara dugaan kita orangnya tidak jauh,” katanya.
Kasus kematian Jamaluddin memang menjadi misteri. Lantaran, dia ditemukan di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD miliknya yang terperosok di perkebunan sawit kawasan Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Posisi jenazah Jamaluddin ditemukan di kursi barisan kedua. Mengenakan pakaian olahraga bertulis Pengadilan Negeri Medan. Barang-barang berharga Jamaluddin tidak ada yang hilang. Mulai dari kalung, cincin, hingga jam masih menempel di badan korban.
Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan. Jenazah langsung diautopsi setelah mendapat persetujuan keluarga.
Setelah diautopsi dan disalatkan, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan Jamaluddin. Kasus kematian itu pun menjadi peringatan hakim di seluruh Indonesia.
“Dari peristiwa ini harus diambil hikmahnya bagi seluruh hakim di Indonesia, agar sangat hati-hati dalam menerima tamu dari manapun dan siapapun,” kata Abdullah, Minggu (01/12).
Pihaknya pun berharap keluarga korban bisa menerima cobaan yang diberikan. Abdullah juga mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut. “kita berharap kasus ini siusut tuntas supaya jelas,” katanya.
Selama menjadi hakim, kata Abdullah, Jamaluddin tidak punya catatan buruk. Itu juga yang membuat dia menjadi humas. “Kalau banyak catatan tidak akan ditunjuk sebagai humas,” katanya.
1. Agus menduga pelakunya bukan orang jauh
Bahkan Agus juga menduga pelakunya bukanlah orang jauh. “Sementara dugaan kita orangnya tidak jauh,” katanya.
Kasus kematian Jamaluddin memang menjadi misteri. Lantaran, dia ditemukan di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD miliknya yang terperosok di perkebunan sawit kawasan Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Usai Diautopsi, Jenazah Hakim PN Medan Dibawa ke Kampung Halaman
2. Posisi Jenazah ditemukan di baris kedua
Posisi jenazah Jamaluddin ditemukan di kursi barisan kedua. Mengenakan pakaian olahraga bertulis Pengadilan Negeri Medan. Barang-barang berharga Jamaluddin tidak ada yang hilang. Mulai dari kalung, cincin, hingga jam masih menempel di badan korban.
Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan. Jenazah langsung diautopsi setelah mendapat persetujuan keluarga.
Setelah diautopsi dan disalatkan, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
3. Tidak ada catatan buruk almarhum Jamaluddin
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan Jamaluddin. Kasus kematian itu pun menjadi peringatan hakim di seluruh Indonesia.
“Dari peristiwa ini harus diambil hikmahnya bagi seluruh hakim di Indonesia, agar sangat hati-hati dalam menerima tamu dari manapun dan siapapun,” kata Abdullah, Minggu (1/12).
Pihaknya pun berharap keluarga korban bisa menerima cobaan yang diberikan. Abdullah juga mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut. “Kita berharap kasus ini siusut tuntas supaya jelas,” katanya.
Selama menjadi hakim, kata Abdullah, Jamaluddin tidak punya catatan buruk. Itu juga yang membuat dia menjadi humas. “Kalau banyak catatan tidak akan ditunjuk sebagai humas,” katanya.
Baca Juga: Hakim di Medan Tewas, MA Ingatkan Waspada Saat Terima Tamu