Gubernur Edy Klaim PMK di Sumut Terkendali Dengan Baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara diklaim terkendali dengan baik. Dari 4.002 ekor yang diduga terjangkit PMK dan tinggal 70 ekor hewan ternak masih dalam perawatan dan proses penyembuhan dari PMK.
"Sudah 4 ribu domba, sapi, kerbau dan kambing. Sekarang tinggal 70 (ekor) sapi dan kambing yang terkontaminasi PMK dan itu diisolasi," kata Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, pada Rabu, (8/6/2022).
Gubernur Edy menjelaskan untuk hewan ternak mati diduga terjangkit PMK sangat kecil dengan jumlah kematian hewan ternak sebanyak 10 ekor.
"Hanya 10 ekor mati dari sekian banyak bintang yang terpapar itu mati. Yang mati, belum tentu terpapar PMK. Tidak perlu panik, karena obat-obatan sudah ada disiapkan," ujar Edy.
1. Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tidak perlu khawatir dengan PMK
Gubernur Edy mengungkapkan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tidak perlu khawatir dengan PMK. Karena, seluruh hewan kurban akan dilakukan pengawasan secara ketat oleh Tim Terpadu Pengendalian PMK di Sumut.
"Tidak ada masalah dan terkendali, yang pertama. Kedua, nanti kesehatan dan tim semua ikut menanganinya," jelas Gubernur Edy.
Baca Juga: Edy Rahmayadi: Jika Jadi Putin, Ukraina Sudah Saya Serang 3 Tahun Lalu
2. Hewan kurban akan disembelih dengan syarat wajib SKKH
Dirinya mengungkapkan bahwa, hewan kurban akan disembelih persyaratan wajib dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh pihak terkait dimasing-masing Kabupaten/Kota memiliki peternakan.
"Bintang yang di kurbankan, ada persyaratan wajib yang dikeluarkan tim surat bahwa binatang itu sehat," sebut Gubernur Edy.
3. Ada tim terpadu juga melakukan pengawasan aktivitas pengiriman hewan ternak
Gubernur Edy mengatakan tim terpadu juga melakukan pengawasan aktivitas pengiriman hewan ternak dilakukan perbatasan Kabupaten/Kota dan perbatasan antar Provinsi Sumut.
"Ketiga, ada tim terpadu untuk itu semua diperbatasan. Baik itu, antar Kabupaten dan antar Provinsi. Tidak bisa binatang keluar masuk tanpa izin tim terpadu. Tidak perlu bimbang dan tak perlu khawatir," ucapnya.
Baca Juga: Edy: 3.802 Calon Jemaah Haji Asal Sumut Sehat dan Penuhi Syarat