Gara-gara Rokok, Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Langkat Meledak

Pemilik ditetapkan jadi tersangka

Langkat, IDN Times – Dapur pengolahan minyak ilegal di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekanbesitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara meledak, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 21.15 WIB.

Dapur minyak ilegal itu merupakan milik Sunar (28), warga setempat. Penyelidikan sementara menyebut jika kebakaran itu terjadi karena pemilik dapur minyak menyalakan rokok saat menyuling minyak.

1. Api membesar hingga melalap dua rumah penduduk

Gara-gara Rokok, Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Langkat MeledakIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga menjelaskan, sebelum ledakan, Sunar melakukan aktivitas menyuling minyak seperti biasanya. Minyak mentah itu akan disuling menjadi minyak tanah, bensin dan solar.

“Sunar kemudian menyalakan rokok yang kemudian menyambar ke tempat pemasakan minyak dan menyambar ke lokasi penimbunan minyak lainnya,” ungkap Edi, Minggu (7/2/2021).

Api langsung membesar. Sunar pun bingung. Api menyambar dua rumah penduduk hingga habis terbakar.

Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 22.50 WIB. Pemadaman dibantu oleh Dinas Pemdam Kebakaran Langkat dan Armada Damkar milik PT Pertamina.

Baca Juga: Gagal Eksis, 13 Foto Panorama Ini Malah Bak Penampakan Korban Mutilasi

2. Tiga orang dilarikan ke rumah sakit karena luka bakar

Gara-gara Rokok, Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Langkat MeledakIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejadian itu juga menyebabkan tiga korban luka bakar. Antara lain YU (15) mendapat luka bakar 45 persen. Kemudian RH (15) luka bakar 15 persen dan Eki (40) mendapat luka bakar 40 persen.

“Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Saat ini  polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp150 juta.

3. Dapur minyak ilegal sudah berulang kali ditertibkan polisi

Gara-gara Rokok, Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Langkat MeledakIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini Sunar sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kejadian tersebut. Edi memang tidak menampik jika banyak dapur minyak ilegal di Kabupaten Langkat. Pihaknya mengklaim sudah berulang kali melakukan penertiban. Namun warga masih membandel.

“Itu memang ilegal. Milik masyarakat. Udah sering kita tindak. Tapi namanya masyarakat. Itu diperkampungan. Biasanya di tengah hutan. Jadi kita  tindak satu. Nanti diam sebulan, kemudian buka lagi,” ujar Edi.

Baca Juga: Buntut Video Dugemnya Viral, Kasat Narkoba Polres Siantar Dicopot

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya