Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19 Medan, Kejati: Belum Ada Kesimpulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus menelusuri dugaan penyelewengan dana bantuan COVID-19 oleh Pemerintah Kota Medan. Penyelidikan kasus itu terus digulir.
Yuk simak perkembangannya:
1. Kejati masih melakukan Pulbaket
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi, belum mau mendetail seperti apa delik dugaan kasusnya. Alasannya, pihak Kejati Sumut masih melakukan pendalaman.
“Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Belum ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan itu,” ujar Sumanggar, Senin (29/6).
Baca Juga: Oknum PNS Bikin Rapid Test Palsu, Bupati: Jika Terbukti Akan Dipecat
2. Kejati Sumut sudah memanggil 6 pejabat Pemko Medan
Sumanggar pun mengaku pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemko Medan. Tak kurang dari enam pejabat yang sudah dipanggil.
“Ada dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan beberapa lainnya,” ujar Sumanggar.
3. Kejati Sumut juga pastikan tidak ada kaitan dugaan penyelewengan dengan Plt Wali Kota Medan
Pihaknya belum tau sampai kapan penyelidikan kasus itu bisa rampung. Namun yang pasti, kata Sumanggar, tidak ada kaitan dugaan penyelewenagan dana COVID-19 dengan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
“Tidak ada hubungan dengan Plt Wali Kota,” pungkasnya.
Baca Juga: Bikin Hasil Rapid Test Palsu, Seorang PNS Ditangkap Polisi Sibolga