Diciduk Polisi, Pembuang Bangkai Babi Mengaku Diupah Rp500 Ribu

Polisi buru otak pelaku

Medan, IDN Times - Pembuang bangkai babi sembarangan di Kota Medan mulai ditindak tegas. Seorang pelaku berhasil ditangkap polisi.

Polisi pun lebih intens berpatroli. Memburu pelaku lainnya yang masih membandel.

Kasus kematian babi di Sumut masih masif. Data terakhir yang di himpun, ada sekitar 5 ribu lebih babi mati. Penyebab paling kuat adalah karena terserang virus Hog Cholera (Kolera Babi).

1. Penangkapan pelaku bermula dari temuan bangkai babi di parit

Diciduk Polisi, Pembuang Bangkai Babi Mengaku Diupah Rp500 RibuBangkai babi yang dibuang di Jalan Gedung Arca, Kota Medan, Kamis (14/11) (Istimewa)

Kepolisian Sektor Helvetia berhasil menangkap Sinar Hati Bulolo. Laki-laki 59 tahun, warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Dia kedapatan hendak membuang bangkai babi pada Minggu (17/11) dinihari. Saat ditangkap, dia membawa dua karung bangkai babi.

Sebelum tertangkap, polisi mendapat laporan keluhan dari warga soal temuan bangkai babi di parit. Tepatnya di kawasan Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Tak Hanya di Sungai, Bangkai Babi Juga Dibuang ke Jalanan Kota Medan

2. Polisi lakukan pengintaian sebelum menangkap pelaku

Diciduk Polisi, Pembuang Bangkai Babi Mengaku Diupah Rp500 RibuBangkai babi juga ditemukan di kawasan Pantai Labu, Deli Serdang (Dok.IDN Times/istimewa)

Dari laporan itu, lantas polisi melakukan pengintaian. Pelaku diketahui membawa bangkai babi dengan becak motor.

Sekira pukul 01.30 WIB dia terciduk. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diboyong ke markas Polsek Sunggal.

“Jadi langsung kita ringkus dan diproses di Polsek Sunggal,” ujar Kompol Eko Hartanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

3. Pelaku mengaku diupah Rp500 ribu

Diciduk Polisi, Pembuang Bangkai Babi Mengaku Diupah Rp500 RibuBangkai babi juga ditemukan di kawasan Pantai Labu, Deli Serdang (Dok.IDN Times/istimewa)

Pelaku pun mengaku bangkai babi itu bukan miliknya. Dia hanya disuruh membuang bangkai dari Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal.

“Dia gak kenal dengan siapa yang nyuruh,” ungkapnya.

Hingga kini, kasus itu masih diselidiki. Polisi juga masih memburu dalang yang membuang bangkai babi itu.

"Pelaku mengaku mendapatkan upah Rp500 ribu," pungkasnya.

Baca Juga: Bangkai Babi Bermuara ke Laut, Perekonomian Nelayan Anjlok

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya