Curi Truk, Polisi Gadungan di Paluta Ditangkap

Modus pinjam truk untuk pindahan

 

Tapanuli Selatan, IDN Times  - Seorang laki – laki berinisial MS alias Naan ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pencurian satu unit truk.

Berbekal badan kekar, Naan nekat mengaku sebagai anggota polisi dalam melancarkan aksinya. Naas dia ditangkap polisi.

1. Pelaku pakai modus pinjam truk untuk angkat barang

Curi Truk, Polisi Gadungan di Paluta DitangkapIlustrasi truk ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Informasi yang dihimpun, pencurian truk itu bermula saat Naan tengah berada di depan Polsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (19/12/2022) pagi. Pada saat yang bersamaan, truk yang dikendarai Pingky Hasayangan Harahap melintas.

Pingk yang baru saja pulang dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hendak berkendara ke Desa Balakka Torop. Kecamatan Portibi, Paluta.

Naan menghentikan laju truk Pingky. Dia ingin meminjam truk itu untuk keperluan mengangkat barang – barang pindahan rumah. Namun, Pingky menghiraukan Naan dan melanjutkan perjalanan.

Naan kemudian tetap mengejar Pingky. Dia kemudian kembali meminta Pingky meminjamkan truknya. Mereka kemudian bertemu di SPBU Gunung Tua.

“ Pelaku mengaku jika dirinya adalah personel Polsek Padang Bolak yang sebelumnya tugas di Batalyon C Sat Brimob di Sipirok. Oleh karena itu, Naan berdalih ke Pingky untuk pinjam pakai Truk guna keperluan mengangkat barang pindahan,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Minggu (25/12/2022).

2. Pelaku bekerjasama dengan pelaku lainnya

Curi Truk, Polisi Gadungan di Paluta Ditangkapilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pingky kemudian menghubungi pemilik truk Pahru Rozi Harahap. Pahru datang ke SPBU Gunung Tua. Mereka kemudian bergeraj ke Mako Brimob di Sipirok. Sampainya di sana, Naan mengatakan tidak bisa masuk ke Mako Brimob. Lantaran tengah ada acara di dalam.

Truk berhenti di sebuah warung di depan Mako Brimob tersebut dan mereka memesan minuman. Rupanya, Naan sudah berkomplot dengan salah seorang pelaku lain (buron).

Pelaku yang kini buron itu memberikan kode kepada Naan. Dia mengatakan jika orang sipil tidak bisa masuk ke Mako Brimob. Sehingga Naan mengambil alih kemudi truk dari Pingky.

Naan, akhirnya berhasil membawa kabur Truk tersebut. Persis di Simpang Pal XI, Naan menyerahkan Truk tersebut ke pelaku lain yang masih buron itu. Naan dan rekannya membawa truk ke  arah Gua Asom, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

3. Korban langsung melapor ke polisi, pelaku ditangkap

Curi Truk, Polisi Gadungan di Paluta DitangkapIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sadar ditipu, Pingky dan Pahru melapor ke Polres Tapsel. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Naan pukul 23.30 WIB. Truk yang dibawanya juga ditemukan.

“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor. Kuat dugaan, sepeda motor itu, jadi kenderaan untuk melakukan aksi pencurian Truk tersebut,” ujar Imam.

Saat ini, polisi tengat memburu dua pelaku lainnya. Sementara Naan ditahan di Mapolres Tapsel guna penyelidikan.

Baca Juga: Air Terjun  dan ATV Manjakan Pengunjung Bukit Asmara Cinta 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya