Calon Pekerja Migran Dicegat ke Kamboja, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

2 orang masih buron

Medan, IDN Times – Kasus dugaan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang dicegat saat hendak berangkat ke Kamboja beberapa waktu lalu memasuki babak baru.

Kepolisian Daerah Sumatra Utara memberi perkembangan proses penanganan kasus itu. Setelah dilakukan gelar perkara, lima orang ditetapkan menjadi tersangka.

1. 2 tersangka masih buron, di antaranya ada yang ikut saat keberangkatan

Calon Pekerja Migran Dicegat ke Kamboja, Polisi Tetapkan 5 TersangkaIDN Times/Sukma Shakti

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain berinisial GL, KB alias CY. AB, AL, dan AC. GL dan KB saat itu ikut dalam rombongan.

"Dua orang tersangka lagi AL dan AC masih dalam pengejaran Polda Sumut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Calon Pekerja Migran Diduga akan Dipekerjakan Judi Online di Kamboja

2. Peran tersangka: mulai dari penyedia fasilitas hingga mengatur keberangkatan

Calon Pekerja Migran Dicegat ke Kamboja, Polisi Tetapkan 5 TersangkaPekerja migran di Malaysia yang hanya menempati kamar seluas 3x3 meter untuk dihuni bersama migran lainnya. (Twitter.com/International Labour Organizations)

Hadi juga menjelaskan sementara soal peran-peran para tersangka. Orang – orang itu berperan masing – masing menjadi penyedia fasilitas penginapan, keberangkatan dan lainnya.

“Sejauh ini masih terus didalami Ditreskrimum,” ungkap Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Lantaran, perusahaan perekrutan para calon PMI diduga berada di Jakarta. “Ini terus didalami,” kata Hadi.

Sampai saat ini, 212 calon PMI ini masih ditempatkan di dua lokasi. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut.

3. Calon PMI diduga akan dipekerjakan menjadi operator judi online

Calon Pekerja Migran Dicegat ke Kamboja, Polisi Tetapkan 5 Tersangka(Ilustrasi pekerja migran asing ilegal di Malaysia) Kantor berita Bernama

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga, 200-an calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dicegat saat akan berangkat ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, 12 Agustus lalu, akan bekerja sebagai operator judi online. Dugaan ini bersumber dari Kementerian Luar negeri (Kemenlu).

“Kalau dugaannya seperti itu. Bekerja di judi online. Itu konfirmasi sementara yang diperoleh dari Kemenlu melalui perwakilannya di Kamboja,” ungkap Kepala UPT BP2MI Sumut Siti Rolijah, Senin (15/8/2022).

Kata Siti, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap total 212 calon PMI ilegal itu. Namun beberapa di antaranya mengatakan tujuan keberangkatan ke Kamboja untuk hanya sekedar jalan-jalan.

“Mereka  kalau ditanya mengakunya, ingin jalan-jalan. Kemudian ada juga yang mau mengikuti prosesi keagamaan di sana. Mengunjungi tempat ibadah,” kata Siti.

Siti juga mengatakan, para calon PMI juga tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Ada pola sambung menyambung antara perekrut. Sehingga membentuk rantai panjang yang sulit diketahui.

BP2MI mencatat, ada peningkatan jumlah PMI ilegal yang masuk ke luar negeri. Khususnya ke Malaysia dan Kamboja. Sejak Desember 2021 hingga sekarang, sekitar 900-an orang pergi secara ilegal ke Kamboja dan Malaysia.

Untuk tujuan Malaysia, para PMI ilegal masuk melalui jalur laut. Mereka ke luar dari pelabuhan tikus di Sumut yang luput dari pengawasan. Peningkatan jumlah PMI ilegal ini juga merupakan dampak gejolak ekonomi karena COVID-19. Banyak orang memilih jalan singkat dan culas untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: 215 Calon Pekerja Migran Tujuan Kamboja Tertahan di Kualanamu

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya