Bunuh Korban, 1 Dari 3 Perampok di Medan Ditembak Mati Polisi

Dua pelaku lainnya terancam hukuman mati

Medan, IDN Times – Polisi menembak mati satu dari tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (6/5/2021) lalu.

Pelaku berinisial MA itu ditembak karena melakukan perlawanan terhadap polisi saat diringkus. MA diduga sebagai otak pelaku yang menyebabkan korban Lisbet Napitupulu (58) meninggal dunia.

“Tersangka MA saat penangkapan melakukan perlawanan dan berusaha merebut  senjata anggota kita. Kemudian anggota melakukan tindakan tegas terukur, menghentikan tersangka,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Medan Komisaris Besar Riko Sunarko, Rabu (2/6/2021).

Dua pelaku lainnya yang ditangkap berinisial MAK dan AI. Mereka juga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga menembak kaki MAK.

1. Awal kejadian, MA menyebut ‘ada job’ untuk merampok tetangga MAK

Bunuh Korban, 1 Dari 3 Perampok di Medan Ditembak Mati PolisiPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang melibatkan tiga pelaku. Satu pelaku harus ditembak mati polisi karena melawan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Riko menjelaskan, kejadian ini bermula pada 5 Mei 2021. Pelaku MAK menemui MA di rumahnya, Jalan Gaharu, Kota Medan. Mereka kemudian merencanakan perampokan.

“MA membawa sebuah satu pisau kuningan dan menyampaikan kepada MAK bahwa ‘ada Job’. Mereka ini ada satu target yaitu perempuan yang tinggal di Jalan Pelita 1 Medan timur,” ungkap Riko.

Keesokan harinya (6/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, keduanya  bergerak ke rumah korban. Mereka membawa dua pisau dan tang.

“Tang digunakan oleh MAK untuk membuka seng atap rumah korban yang terletak di kamar mandi. Kedua pelaku menunggu korban membuka pintu,” ujar Riko.

Baca Juga: Begal Viral di Medan, Ternyata Residivis dan Pembunuh Abang Kandung

2. Pelaku langsung menodong korban dengan pisau dan membunuhnya

Bunuh Korban, 1 Dari 3 Perampok di Medan Ditembak Mati PolisiPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang melibatkan tiga pelaku. Satu pelaku harus ditembak mati polisi karena melawan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Saat korban membuka pintu, keduanya langsung mendorong. Korban terjatuh dan langsung dibekap. Kaki korban juga diikat. Pelaku MAK juga langsung mengarahkan pisau ke leher korban.

“Setelah itu MA menyuruh MAK untuk membunuh korban. Setelah itu MAK menusuk korban di bagian leher,” imbuhnya.

Para pelaku kemudian menjarah barang-barang yang ada di rumah korban. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Supra X 125, uang tunai Rp10 juta dan ATM.

Sepeda motor hasil curian itu kemudian diserahkan kepada AI. Mereka meminta tolong AI untuk menjualkan sepeda motor seharga Rp3,5 juta. AI mendapat upah Rp500 ribu dari hasil menjual sepeda motor curian itu.

3. Pelaku yang masih hidup terancam hukuman mati

Bunuh Korban, 1 Dari 3 Perampok di Medan Ditembak Mati PolisiPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang melibatkan tiga pelaku. Satu pelaku harus ditembak mati polisi karena melawan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Saat ditanyai awak media, dua tersangka yang diringkus polisi hanya bisa tertunduk. Mereka tidak berbicara sepatah katapun.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 ayat 4 KUHPidana dan atau pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Tunjukkan Pistol ke Anak yang Curi Kotak Amal, Oknum Polisi Diperiksa 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya