Bukan Utang, Istri Polisi Sebut Uang Rp70 Juta untuk Beli Tas Bermerek

Lanjutan sidang kasus tagih utang istri polisi di Sosmed

Medan, IDN Times – Sorot mata Febi Nur Amelia tajam ke arah Fitriani Manurung, Istri Kombes Ilsaruddin yang membuatnya terjerat kasus Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Duduk sebaris saat menunggu persidangan lanjutan dimulai, mereka sama sekali tak saling sapa.

Seperti biasa, Febi datang dengan penampilannya yang elegan Begitu juga dengn Fitriani. Ini baru kali pertama, Febi dan Fitri dihadirkan dalam satu persidangan. Persidangan kasus tagih utang via media sosial itu berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/2).

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Sri Wahyuni itu selalu padat. Awak media terus menyoroti kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

Dari keterangan di persidangan, terdapat sejumlah fakta yang menarik. Mulai dari uang Rp70 juta, hingga mencuat soal permintaan tas branded.

1. Fitriani kenal dengan Febi di IWAPI tahun 2016 lalu, tapi tetap kukuh tidak berutang

Bukan Utang, Istri Polisi Sebut Uang Rp70 Juta untuk Beli Tas BermerekFitriani Manurung, orang yang melaporkan Febi Nur Amelia terkait unggahan tagih utang di medsos (IDN Times/Prayugo Utomo)

Fitriani memberikan kesaksian yang sedikit berbelit. Perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua PDI Perjuangan Kota Medan ini  mengaku mengenal Febi sejak 2016 lalu. Tepatnya di organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Namun Fitriani tetap berkukuh mengaku tidak pernah berutang dengan terdakwa. "Selama mengenalnya saya tak pernah berutang dangan terdakwa Febri Nur Amelia," ujar Fitriani dalam kesaksiannya.

Saat Febi mengunggah soal tagih utang yang mencatut namanya, Fitriani langsung memberitahukan hal itu kepada suaminya.

"Saat itu juga saya lapor sama suami saya Ilsarudin. Suami saya dengan suami terdakwa kan saling kenal, suami saya lalu menelepon suami terdakwa dan menyampaikan agar jangan mem-posting soal penagihan hutang di Instagram lagi," jelas Fitriani.

Fitriani akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi tentang pencemaran baik.

Baca Juga: Dijerat UU ITE karena Tagih Utang Istri Kombes, Febi Punya Bukti Kuat

2. Terungkap ada transferan Rp70 juta ke suami Fitriani untuk beli tas bermerek

Bukan Utang, Istri Polisi Sebut Uang Rp70 Juta untuk Beli Tas BermerekFebi Nur Amelia saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/2) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Namun yang menarik dari persidangan itu, ternyata Fitriani mengaku Febi ada mentransfer Rp70 juta kepada suaminya, Kombes Ilsaruddin. Uang Rp70 juta itu secara bertahap.

Namun menurut Fitriani itu bukanlah utang. Hanya uang dari suami Febi untuk meminta tolong untuk membelikan tas bermerek.

Sontak kondisi ini membingungkan persidangan.

"Suami kamu kombes, berani sekali suami terdakwa menyuruh Pak Kombes membeli tas?" tanya majelis hakim kepada Fitriani.

3. Febi membantah pernah menyuruh suami untuk meminta tolong membelikan tas bermerek lewat Kombes Ilsaruddin

Bukan Utang, Istri Polisi Sebut Uang Rp70 Juta untuk Beli Tas BermerekFebi Nur Amelia, terdakwa kasus ITE karena menagih utang dari media sosial (IDN Times/Prayugo Utomo)

Keterangan Fitriani soal permintaan tas branded itu dibantah Febi. Dia membantah pernah menyuruh suaminya untuk meminta tolong kepada Kombes Ilsaruddin untuk membelikan tas.

"Yang pertama saya tidak pernah mengundang beliau saat saya melahirkan, yang kedua saya tidak pernah menerima tas chanel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikan tas. Yang ketiga saat saya menjenguk suaminya ketika terkena sakit jantung jelas-jelas saksi memohon agar pembayaran utangnya ditunda karena sedang mengalami musibah. 'Sabar ya utangnya nanti dulu tunggu tanah saya yang di Aceh laku'. Saya sebagai seorang sahabat merasa iba dan memaklumi alasan yang disampaikannya waktu itu," ujar terdakwa Febri Nur Amelia menirukan ucapan Fitriani dengan ledakan tangisnya.

Persidangan pun ditunda hingga pekan depan. Sidang lanjutan beragendakan keterangan para saksi.

4. Linimasa kasus tagih utang Istri Kombes via medsos

Bukan Utang, Istri Polisi Sebut Uang Rp70 Juta untuk Beli Tas BermerekKronologi Kasus Tagih Utang Istri Polisi di media sosial (IDN Times/Sukma Mardya Shakti)

Sebelumnya, Febi harus berurusan dengan hukum karena unggahannya di media sosial soal utang Fitriani Manurung. Dia menagih utang itu lewat akun instagramnya.

Warga Kompleks Menteng Indah ini didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.” Begitu bunyi unggahan yang diunggah Febi di akun @feby25052 medio Februari 2019.

Fitriani, istri dari Kombes Ilsarudin disebut berutang Rp70 juta kepada Febi. Dalam dakwaan kasus itu, Febi melakukan transfer ke rekening atas nama Ilsarudin melalui M- Banking Mandiri miliknya. Tahap pertama Rp50 juta dan tahap kedua Rp20 juta.

Dalam dakwaan tersebut, Febi juga dikatakan pernah menagih utang kepada Fitriani 2017 lalu. Saat itu Fitriani menyampaikan alasan jika dia belum bisa membayarnya.

Sayangnya setelah itu, Fitriani disebut langsung memblokir akun whatsapp dan nomor handphone Febi. Pada 2019, Febi kembali mencoba mengirimkan pesan lewat akun instagram. Namun Fitriani mengaku tidak mengenalnya dan tidak merasa mempunyai utang.

“Saya mem-posting unggahan itu karena akses saya terhadap beliau sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, beliau baru ada  respon. Responnya lapor ke polisi,” kata Febi beberapa waktu lalu.

5. Fitriani merasa elektabilitasnya sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan anjlok

Bukan Utang, Istri Polisi Sebut Uang Rp70 Juta untuk Beli Tas BermerekFitriani Manurung, orang yang melaporkan Febi Nur Amelia terkait unggahan tagih utang di medsos (IDN Times/Prayugo Utomo)

Fitri diketahui sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Medan. Dia juga mengaku saat ini sedang berjuang untuk menjadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan. 

Kata Fitri, kasus yang menyeret namanya  itu sudah menghambat prosesnya berpolitik. Tingkat  keterpilihan atau elektabilitas dirinya anjlok.

“Jelas dong mengganggu. Proses rekomendasi (partai) itu akan turun. Tentu kita akan meningkatkan elektabilitas. Masyarakat tentunya berpikiran jelek dong kepada saya. Banyak yang menelepon saya. Kak Fitri kenapa memenjarakan orang. Kak Fitri kok kejam kali.  Seharusnya kan orang bakal menganggap saya pantas menjadi Balon Wakil Wali Kota. Kalau begini rusak citra dan nama baik saya,” kata Fitri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Kasus Tagih Utang Istri Polisi via Medsos Berlanjut

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya