[BREAKING] Tolak Omnibus Law, ANAK NKRI Kepung Kantor Gubernur Sumut

Desak Gubernur keluarkan sikap menolak

Medan, IDN Times - Gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law masih terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (13/10/2020). Massa Aliansi Nasional Anti Komunis - Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) menggeruduk Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Diponegoro.

Massa bergerak dari Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan dengan berkonvoi. Mereka datang untuk mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan sikap menolak terhadap pengesahan Omnibus Law.

“Yang kita tuntut, gubernur kita menyampaikan sikap resmi nya terhadap penolakan undang-undang yang sudah disahkan,” ujar Tumpal Panggabean, Koordinator ANAK NKRI Sumut.

Massa yang tiba di Kantor Gubernur, langsung berorasi. Mereka mendesak gubernur menemui massa. Namun Gubernur belum juga datang.

Saat ini, massa masih melakukan salat Ashar berjamaah di Masjid Agung Medan. Kabarnya, Gubernur Edy tengah dalam perjalanan menuju kantornya.

Gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law terus terjadi beberapa hari belakangan. Bahkan unjuk rasa pun sering berujung kericuhan. Di Medan, ratusan orang ditangkap. Puluhan orang menjadi tersangka.

Banyak elemen menilai Omnibus Law hanyalah aturan yang memuluskan para investor. Sementara para buruh akan semakin sengsara dengan aturan yang tidak memihak.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Soal Omnibus Law: Kita Cari Draft yang Benar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya