[BREAKING] Ricuh Rutan Kabanjahe, 10 Provokator Diperiksa Intensif

Para warga binaan akan ditempatkan di sejumlah Lapas

Karo, IDN Times – Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin angkat bicara terkait kericuhan Rumaha Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2). Martuani mengatakan, kericuhan dipicu masalah disiplin warga binaan di dalam Rutan.

“Ada warga binaan yang melanggar dapat sanksi dan ditegur. Kemudian melakukan perlawanan. Sebagaimana dalam teori kelompok, bahwa mereka sangat solid dan itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus,” ujar Martuani, Rabu.

Ada 10 orang yang diduga menjadi provokator kericuhan. Mereka diduga kuat melakukan perusakan fasilitas Rutan hingga pembakaran. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang perusakan secara bersama-sama.

“10 orang itu sudah dipisahkan dari warga binaan lainnya. Mereka diperiksa lanjutan di Polres Karo,” ungkapnya.

Kerusuhan itu, lanjut Martuani, menyebabkan kerusakan cukup parah. Tinggal tiga sel yang masih bisa dihuni. Sel-sel ini rencananya akan ditempati tahanan yang proses hukum di pengadilan masih berlangsung.

Saat ini, para warga binaan masih dititipkan di sejumlah Rutan di kantor polisi setempat. Nantinya mereka akan dipindahkan ke sujumlah daerah seperti Medan, Binjai, Sidikalang dan Humbang Hasundutan. Khususnya warga binaan yang proses hukumnya sudah incracht di pengadilan.

Sebelumnya, kerusuhan dikabarkan pecah sekira pukul 12.00 WIB. Sejumlah warga binaan melakukan aksi perusakan fasilitas . Bahkan mereka melakukan aksi pembakaran.

Petugas gabungan diterjunkan untuk meredam kerusuhan. Kondisi di lapangan saat ini sudah kondusif.

Baca Juga: Napi Narkoba yang Ditangkap Lagi Diduga Aktor Ricuh Rutan Kabanjahe

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya