[BREAKING] Demo Soal Omnibus Law, Buruh: Pemerintah Ngawur   

Buruh di Sumut terus melakukan penolakan

Medan, IDN Times - Rancangan Undang-undang Omnibus Law menjadi isu yang hangat beberapa waktu terakhir. Selain isu Jiwasraya, PDI Perjuangan vs KPK hingga soal kemunculan berbagai kerajaan baru di Indonesia.

Di Sumut, buruh bergejolak karena Omnibus Law.  Ribuan buruh dari berbagai daerah kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) ke Kantor DPRD Sumut, Kamis (23/1).

Massa buruh tumpah ruah. Jalan Imam Bonjol di depan gedung wakil rakyat pun diblokir.

Berbagai organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menggelar mimbar bebas. Perwakilan organisasi secara bergantian berorasi.

“Saya salah seorang Pendukung Jokowi. Tapi kalau buruh disengsarakan, saya minta Jokowi mundur,” ujar aktifis buruh perempuan dari atas mobil komando.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, mencakup 11 klaster. Mulai dari penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan perlindungan UMK-M, kemudahan berusaha.

Kemudian, dukungan riset dan Inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi.

Mereka menganggap RUU itu tidak berpihak pada pemenuhan hak-hak buruh.

Tony Rickson Silalahi, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut menjelaskan rencana pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law ke DPR RI harus ditolak. Dia menilai jika Omnibus Law bertolak belakang dengan tujuan hukum ketenagakerjaan.

“Bagi kami pemerintah ini ngawur. Tentang pekerja asing, yang dibebaskan masuk ke Indonesia. Tidak harus punya skil dan tidak harus bisa berbahasa Indonesia. Ini dibebaskan. Artinya, investor yang akan masuk ke Indonesia bisa membawa tenaga kerjanya. Ini harus ditolak. Karena bagi kita mencari pekerjaan saat ini sudah sangat sulit,” kata Tony.

Dalam Omnibus Law itu, Kata Tony, presiden bisa mencabut Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap menghambat investasi. “Artinya pemerintah saat ini sudah tunduk dengan kepentingan asing. Tidak lagi tunduk kepada kepentingan rakyat. Ini bertolak belakang dengan semangat UUD 1945 kita,” pungkasnya.

Selain itu, Omnibus Law akan menghilangkan hak-hak buruh yang selama ini diatur dalam UU Keternagakerjaan.

Hingga saat ini unjuk rasa masih berlangsung di depan DPRD Sumut. Perwakilan massa juga masih melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD Sumut.

Baca Juga: Dianggap Menindas, Omnibus Law Jokowi juga Ditolak Buruh di Sumut 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya