Bom di Polrestabes Medan, Total 30 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka

Empat orang baru ditangkap kemarin

Medan, IDN Times – Kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan terus diselidiki tim gabungan Polri. Teranyar, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap empat orang yang diduga terkait teror itu, Senin (19/11).

“Keempatnya ditangkap di wilayah Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (19/11).

Empat orang yang ditangkap, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Dengan penangkapan itu, totalnya sudah ada 30 orang tersangka terkait kasus itu. Seluruhnya menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

“Untuk empat orang yang ditangkap, kita belum mendapat informasi terkait barang buktinya,” kata Tatan.

Pun begitu, Tatan enggan merinci identitas mereka. Karena itu berkaitan dengan penyelidikan.

Dengan jumlah itu menunjukkan pengungkapan terduga teroris di Kota Medan cukup besar. Kasus itu hingga kini terus dikembangkan. Hingga saat ini tim gabungan masih bekerja di lapangan.

Baca Juga: [BREAKING] 2 Terduga Teroris Menyerahkan Diri, Rumahnya Penuh Senjata

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya