Bisnis Narkoba di Penjara Riau Terungkap, Napi Simpan Sabu Paket Besar

Ada barang bukti uang puluhan juta juga

Indragiri Hulu, IDN Times – Sindikat bisnis narkoba di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terbongkar. Polisi menangkap 3 napi beserta barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pengungkapan bisnis haram itu dilakukan polisi setelah mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di dalam penjara tersebut.

1. Pengungkapan kasus dilakukan secara maraton sejak pekan lalu

Bisnis Narkoba di Penjara Riau Terungkap, Napi Simpan Sabu Paket BesarIlustrasi narkoba (IDN Times/I Made Argawa)

Kombes Sunarto seperti dilansir dari ANTARA mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan secara maraton sejak Minggu dinihari pekan lalu. Tersangka pertama yang ditangkap adalah S (42), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu itu merupakan salah satu napi penghuni Rutan Klas II B Rengat.

Dari tangan S, polisi tidak hanya menyita puluhan paket sabu, namun juga lengkap dengan timbangan digital yang ada di kamar selnya di blok B.

"S ditangkap di kamar tahanan blok B dengan barang bukti tujuh bungkus paket besar besar, lima bungkus plastik sedang, 95 bungkus plastik kecil, 37 butir diduga narkotika jenis ekstasi bruto 14 gram, uang tunai Rp21.400.000, dua HP, dua unit timbangan elektrik," katanya.

Baca Juga: Bebas dari Penjara karena Corona, Residivis Rampok Pelajar di Medan

2. Polisi kemudian tangkap dua pelaku lainnya

Bisnis Narkoba di Penjara Riau Terungkap, Napi Simpan Sabu Paket BesarIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap pelaku berinisial Z (38). Sepekan kemudian, pada Sabtu kemarin (9/5), polisi kembali menangkap DD (31) yang juga berasal dari sindikat yang sama. Dari tangan DD, disita belasan ekstasi, sabu-sabu dan ponsel pintar.

"Ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran

3. Peran aktif petugas lapas sangat dibutuhkan untuk mengungkap jaringan bisnis narkoba di dalam penjara

Bisnis Narkoba di Penjara Riau Terungkap, Napi Simpan Sabu Paket BesarIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Pengungkapan kasus jaringan narkoba di dalam penjara sangat membutuhkan kerjasama yang baik dari petugas rutan. Sehingga bisnis barang haram itu bisa diputus.

Masih menjadi pertanyaan. Dari mana para napi atau tahanan mendapatkan narkoba hingga menyelundupkan timbangan elektrik ke dalam penjara. Apakah karena pengawasan di rutan atau lapas semakin longgar, atau malah ada keterlibatan oknum dari rutan itu sendiri.

Baca Juga: Riau Defisit Beras di Tengah Pandemik, Sagu Bisa Jadi Alternatif

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya