BI Sumut Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu, Didominasi Rp100 Ribu

Koordinasi dengan kepolisian diperkuat

Medan, IDN Times – Peredaran uang palsu di Sumatra Utara termasuk masif. Bank Indonesia Wilayah Sumatra Utara menemukan sekitar 4.239 lembar uang palsu.

Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan bahwa dari 4.239 lembar uang palsu tersebut, 3.561 lembar di antaranya berdasarkan hasil klarifikasi Perbankan, dan 623 lembar berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 55 lembar hasil temuan Mesin Sortasi.

Baca Juga: Selamat Jalan! Ivan Jadi Dokter Ke-17 di Sumut Gugur karena COVID-19

1. Pecahan Rp100 ribu mendominasi uang palsu

BI Sumut Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu, Didominasi Rp100 RibuIlustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Temuan BI Sumut, uang palsu didominasi pecahan Rp100 ribu. Jumlahnya mencapai 2.099 lembar. Kemudian pecahan  Rp50 ribu sebanyak 2.103 lembar, Rp20 ribu berjumlah 38 lembar dan Rp10 ribu berjumlah 8 lembar.

"Dari seluruh temuan tersebut didominasi oleh pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Sementara, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp1.000 kosong," katanya, Jumat (11/9).

Kata Wiwiek, selama Agustus 2020 saja, jumlah temuan uang palsu berjumlah 872 lembar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari klarifikasi yang dilakukan ke Bank Indonesia sejak 16 Maret sampai dengan 15 Juli 2020.

2. BI terus lakukan penguatan koordinasi ke kepolisian

BI Sumut Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu, Didominasi Rp100 RibuIlustrasi. Barang bukti uang palsu dalam ekspos di Mako Polres Gowa, Jumat (27/12) / Istimewa

Untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran uang palsu, BI terus melakukan penguatan kepada kepolisian. Dia berharap, kepolisian bisa menindak tegas para pelaku penyebaran uang palsu.

"Agar tidak ada peningkatan jumlah uang palsu, kita terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan melakukan terus sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu itu," jelasnya.

3. BI minta masyarakat waspada peredaran uang palsu selama pandemik

BI Sumut Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu, Didominasi Rp100 RibuIDN Times/Andra Adyatama

Wiwiek juga mengimbau kepada masyarakat, dimasa pandemi ini masyarakat harus tetap waspada dalam mencermati keaslian uang rupiah.

"Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga bisa menimbulkan kekurangpercayaan terhadap rupiah," pungkasnya.

Baca Juga: Akhir Pekan, Ini 9 Rekomendasi Wisata Terbaik di Sumut

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya