Bawa Sabu di Dalam Bedak Bayi, 2 Penumpang di Kualanamu Diciduk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Modus operasi peredaran sabu-sabu terus mengalami perkembangan. Upaya penyelundupan terus terjadi melewati berbagai medium.
Kasus teranyar di Sumatra Utara cukup unik. Para pelaku menyelundupkan sabu-sabu di dalam botol bedak bayi.
1. Aksi penyelundupan ketahuan saat pelaku hendak terbang dari Kualanamu
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan penyelundupan itu terungkap pada Rabu (26/10/2022) di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Dua pemuda asal Aceh, Muslem dan Faisal, dihentikan petugas.
“Mereka kedapatan membawa 2.049 gram atau 2 kg sabu,” ujar Hadi, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Kasus DBD Tinggi di Sumut, Jangan Lengah di Fase Kritis
2. Sabu dimasukkan ke dalam botol bedak bayi
Kata Hadi, sabu-sabu itu diselundupkan ke dalam botol bedak bayi. Saat melewati pemindaian sinar X, petugas mencurigai isi koper keduanya.
“Saat itu mereka hendak terbang ke Kencdari, Sulawesi Tenggara,” ungkap Hadi
3. Kedua pelaku masih diperiksa di Mapolda Sumut
Pelaku kemudian ditahan di bandara. Petugas keamanan bandara berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.
"Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus DBD Tinggi di Sumut, Jangan Lengah di Fase Kritis