Aneh, Pelempar Demonstran di DPRD Medan Tidak Ditahan Polisi

Alasan polisi kedua tersangka kooperatif

Medan, IDN Times – Kericuhan pecah dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law di DPRD Sumatra Utara, 8 Oktober 2020 lalu. Aksi itu juga diwarnai pelemparan batu ke arah demonstran dari atas gedung DPRD Medan.

Belakangan, hasil penyelidikan polisi menunjukkan jika pelaku pelemparan yang sempat viral di media sosial itu ternyata petugas keamanan dari DPRD Medan. Keduanya berinisial ABH (23) dan AJ (23. Mereka ditangkap pada Jumat 9 Oktober 2020. Namun anehnya tidak ditahan.

1. Tidak ditahan karena dianggap kooperatif

Aneh, Pelempar Demonstran di DPRD Medan Tidak Ditahan PolisiMassa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut , Senin (12/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tindakan keduanya sungguh berbahaya. Karena saat pelemparan itu terdapat massa pengunjuk rasa, pedagang, jurnalis hingga polisi yang bertugas.

Dua pekan kasus itu berjalan. Namun polisi belum juga melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Bahkan keduanya juga tidak ditahan.

“Karena kooperatif tidak ditahan,” ujar Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Jumat (23/10/2020).

Dalam unjuk rasa ricuh itu, polisi menangkap puluhan orang. Bahkan sejumlah orang juga ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: 24 Tersangka Ricuh DPRD Sumut Dijerat Pasal Berlapis, 195 Dipulangkan

2. Polisi beralasan masih mendalami motif dari kedua tersangka

Aneh, Pelempar Demonstran di DPRD Medan Tidak Ditahan PolisiMassa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut , Senin (12/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Riko beralasan, saat ini kasus itu masih didalami. “Pemeriksaan sudah. Kita sedang mendalami motifnya apa,” ujarnya.

Sebelumnya, kedua tersangka mengaku nekat melempar dari atas gedung DPRD Medan karena sakit hati. Saat unjuk rasa ricuh di DPRD Sumut mereka terkena lemparan batu.

Aksi pelemparan itu dilakukan untuk membalaskan lemparan yang mengarah ke mereka.

3. Massa naik ke atas gedung dari parkiran

Aneh, Pelempar Demonstran di DPRD Medan Tidak Ditahan PolisiMassa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut , Senin (12/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Saat unjuk rasa itu, keduanya tengah bertugas seperti biasa. Namun kericuhan pecah. Kantor DPRD Medan juga menjadi sasaran massa perusuh.

Massa melempari gedung dengan batu. Sekitar pukul 13.00 WIB, lemparan ke DPRD Medan semakin banyak. Kemudian keduanya naik ke lift dari parkiran menuju lantai enam. Kemudian mereka naik ke tangga untuk menuju ke lantai tujuh gedung.

Mereka melempar sebanyak lima kali. Batu mengarah ke depan Mal Palladium. Sebelumnya, video pelemparan itu viral di media sosial. Aksi pelemparan itu terekam kamera pengunjuk rasa.

Baca Juga: Pengunjung Plaza Medan Fair Panik, Mobil Polisi Dibakar Massa

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya