Anak yang Lempar HP Ke Kepala Ibu Kandung Ditangkap Polisi

Tersangka emosi karena tak diberi uang Rp20 ribu

Medan, IDN Times - Satuan Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap Gali Syahputra (33), pria yang diketahui melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Suryati (64), pada Rabu (16/2/2022).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan tersangka terhadap korban di kediaman mereka Dusun II Jalan Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2/2022) pagi.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Suryati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /524/ II / 2022 / SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022.

1. Tersangka bekerja sebagai penarik becak aniaya ibunya karena tak diberi uang Rp20ribu

Anak yang Lempar HP Ke Kepala Ibu Kandung Ditangkap Polisidetiknews

Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu tega menganiaya ibu kandungnya karena sakit hati dan emosi tidak diberi uang.

"Tersangka emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20ribu," ungkap Firdaus.

2. Tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya menggunakan handphone

Anak yang Lempar HP Ke Kepala Ibu Kandung Ditangkap Polisi(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Aksi tersangka bermula dari kepulangan korban ke rumahnya. Ketika mereka bertemu, tersangka langsung meminta paksa uang kepada korban, namun tidak diberi.

Penolakan korban membuat tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya itu menggunakan handphone. Benda keras itu mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar.

3. Polisi sudah menangkap dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan

Anak yang Lempar HP Ke Kepala Ibu Kandung Ditangkap Polisipixabay.com/Alexas_Fotos

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polrestabes Medan dan petugas segera melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Williem Iskandar/Pancing Medan Gang ACC.

"Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Firdaus.

Sebelumnya, viral video seorang ibu berlumuran darah di bagian kepalanya setelah dianiaya anak kandungnya.

Baca Juga: 5 Kabupaten dan Kota Sumut Masuk PPKM Level 3, Ini Instruksi Gubernur

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya