7 Tahun Peluru Bersarang di Tubuh Hariadi, Pelaku Tak Pernah Ditemukan

LBH Medan desak Polda Sumut ambil tindakan konkret

Medan, IDN Times  - Pilu bagi Hariadi. Tujuh tahun  sudah peluru bersarang di badannya setelah peristiwa penembakan pada  22 November 2015 lalu. Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi. Sayang, sampai saat ini Hariadi tidak mendapat keadilan. Pelakunya tidak pernah ditemukan.

Peristiwa penembakan itu terjadi saat Hariadi yang bekerja sebagai penarik becak motor menyalip mobil di kawasan Jalan Iskandar Muda, Simpang Syailendra, Kota Medan sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, dia hendak menjemput penumpangnya.

Pemilik mobil yang disalipnya marah. Mereka terlibat cekcok. Disela cekcok itu, pengemudi mobil menembaknya. Peluru menembus lengan kirinya hingga ke bagian dada. Setelah menembak Hariadi, pengemudi itu kabur.

“ciri-cirinya berbadan kekar dan rambutnya cepak,” ujar Hariadi mengenang peristiwa itu kepada tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mengadvokasi dirinya.

Hariadi dilarikan ke rumah sakit. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan STTLP/170/XI/2015/SPKT MDN Baru.

1. Peluru di tubuh Hariadi tidak diangkat, ini sebabnya

7 Tahun Peluru Bersarang di Tubuh Hariadi, Pelaku Tak Pernah DitemukanIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada Dewi Hartati dan Hariadi. Hariadi yang dibawa ke RS Bhayangkara Medan mendapatkan perawatan. Sayang, saat itu pelurunya tidak bisa diangkat karena rumah sakit itu tidak punya perlengkapan yang memadai.

Hariadi dirujuk ke rumah sakit lain. Namun karena keterbatasan biaya, dia mengurungkan niatnya.

Hariadi pernah meminta untuk dilakukan operasi di RSUP H Adam Malik, Medan. Namun awalnya pihak RSUP H Adam Malik juga tidak bisa melakukan operasi karena keterbatasan alat.

Pihak Kanwil Kemenkumham menyurati rumah sakit. Mereka kemudian menyetujui operasi itu. Sayang waktu itu istri hariadi sedang hamil. Dia menunda operasi agar bisa tetap mencari nafkah untuk keluarganya.

Baca Juga: Kasus Remaja Penjual Orangutan, LBH Medan: Harus Diproses Secara Utuh

2. Kasus penembakan Hariadi mandek

7 Tahun Peluru Bersarang di Tubuh Hariadi, Pelaku Tak Pernah DitemukanPara pejabat utama Polda Sumut dan Jajaran Kapolres baru yang dilantik di Mapolda Sumut, Senin (17/5) (dok Humas Polda Sumut)

Polisi memang sempat melakukan penyelidikan kasus itu. Satu unit  mobil  jenis sedan Mitsubishi Eterna BK 74 CK yang diduga digunakan pelaku saat penembakan diperiksa. Polisi mencoba mengidentifikasi siapa pemilik mobil itu.

Hasil identifikasi nomor plat dan rangka menunjukkan, jika pemiliknya berinisial TS dan MS. Polisi sempat melakukan pemanggilan terhadap MS. Namun tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas.

Sampai saat ini, kasus itu tidak menemui titik terang. LBH Medan pun mempertanyakan soal dugaan pembiaran  dari kepolisian.

“Setelah bertahun-tahun pihak Polsek Medan Baru hingga saat ini tidak ada melakukan upaya lanjutan yang kongkrit sehingga patut diduga pihak Polsek Medan Baru tidak mampu menangani serta mengungkap peristiwa yang dialami oleh Hariadi,” ungkap Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan, dalam keterangan resminya, Kamis (1/8/2022).

LBH Medan juga pernah menyurati Permohonan Pengalihan Penanganan Perkara ke Polda Sumut pada Agustus 2021 lalu. Namun sampai sekarang, juga tidak ada langkah konkret dari kepolisian.

“Kini sudah genap satu tahun permohonan Hariadi kepada Polda Sumut namun tidak ada tindaklanjut sehingga patut diduga pihak Polda Sumut melakukan pembiaran,” ungkapnya.

3. Polda Sumut harus berikan perhatian pada kasus Hariadi

7 Tahun Peluru Bersarang di Tubuh Hariadi, Pelaku Tak Pernah Ditemukanilustrasi keadilan (Pexels.com/EKARINA BOLOVTSOVA)

LBH Medan kembali menyurati Polda Sumut pada Juni 2022 lalu. Mereka mendorong agar kepolisian memberikan  perhatian dengan kasus yang menimpa hariadi.

Maswan membandingkan bagaimana Polda Sumut menangani kasus lainnya.  “Faktanya pihak Polda Sumut mengambil alih kasus yang memungkinkan dapat di selesaikan di tingkat Polsek maupun Polres setempat namun yang terjadi dengan perkara yang dialami oleh Hariadi seakan-akan pihak Polda Sumut melakukan pembiaran untuk menangani serta mengusut tuntas yang mengancam keselamatan Hariadi,” pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Edy Temui Wapres Ma’ruf, Paparkan Strategdi Tekan Stunting

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya