53 Polisi Sumut Dipecat Sepanjang 2020, Kasus Narkoba Mendominasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara menggelar paparan akhir tahun, Rabu (30/12/2020). Dalam paparan itu yang paling menarik adalah pemecatan terhadap personel yang bermasalah.
Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin menjelaskan, pihaknya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 53 personel sepanjang 2020. Kasus narkotika mendominasi personel yang dipecat.
“Anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan tegas kami putuskan dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan,” kata Martuani di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (30/12/2020).
1. Martuani komitmen tidak beri ampun polisi terlibat narkoba
Dari seluruh personel yang dipecat, paling banyak kasus narkoba. Mantan Kapolda Papua ini juga berkomitmen tidak akan memberi ampun kepada personel yang terlibat narkoba. “Kata kuncinya cuma satu, PTDH,” tegasnya.
Martuani pun tidak pernah segan untuk menandatangani surat PTDH personel yang terlibat. “Jadi kalau punya saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan Cukup satu kata disposisi saya kepada Kabid Propam, cuma satu, langsung PTDH. Mengapa? karena dia seharusnya menjadi contoh tetapi tidak dilaksanakan,” ungkapnya.
Baca Juga: 583 Kasus Perceraian di Binjai Selama 2020, COVID-19 Salah Satu Pemicu
2. Kejahatan jalanan dan 702,5 kg sabu yang ditindak selama Martuani menjabat
Martuani sudah menjabat setahun lebih di Sumut. Selama itu juga, Polda Sumut sudah banyak menangani kasus kejahatan jalanan. Terlebih soal narkoba.
"Hal pertama yang menjadi sasaran penanganan saya yaitu penyalahgunaan Narkotika. Hingga saat ini sudah 702,5 kg sabu telah dilakukan penindakan Polda Sumut dan jajaran", jelas Kapolda Sumut
"Untuk aksi premanisme, unjuk rasa dan kasus laka lantas turut mengalami penurunan di tahun 2020", jelasnya
3. Martuani juga beberkan soal penanganan COVID-19
Polda Sumut dan Kodam I/Buki Barisan selama ini memang sudah melaksanakan operasi yustisi untuk mencegah COVID-19. Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan unsur Forkopimda Sumut terhitung mulai tanggal 14 s/d 28 Desember juga telah melaksanakan 244.378 kegiatan Operasi Yustisi untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Untuk menanggulangi dampak COVID-19 dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat ditengah pandemi, sebanyak 286 desa "Kampung Paten" berhasil dibentuk oleh Polda Sumut
Polda Sumut dengan seluruh jajaran juga siap mendukung dan mengamankan langkah-langkah program pemerintah dal mengembangkan Food Estate serta memajukan destinasi wisata kelas dunia yaitu Danau Toba
"Kita juga patut bersyukur karena pelaksanaan Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota telah berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif serta selamat dari bahaya pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: Terlibat Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap