5 Polisi Penyerang Perawat RS Bandung Ditahan, Belum Ada Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan 5 personel Polri terhadap perawat RS Bandung, Kota Medan, Minggu (6/11/2022) lalu.
Para polisi yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
1. Polisi yang diduga terlibat ditahan dalam penempatan khusus
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini lima polisi berpangkat brigadir dua itu sudah ditahan. Namun belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya, mereka ditempatkan di tempat khusus di Propam," kata Hadi, Rabu (9/11/2022).
Ihwal hasil penyelidikan, Hadi belum bisa merincinya. Lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
"Masih di proses di Propam. Hasilnya masih sama penyidik karena ada proses dan mekanismenya," tandas Hadi.
2. Penganiayan berawal saat salah satu polisi mengurung temannya yang mabuk
Untuk diketahui, penganiayaan terhadap perawat RS Bandung bermula dari kesalahpahaman Bripda Tito dengan petugas sekuriti dan perawat RS Bandung di salah satu hotel di Kota Medan. Bripda Tito berteman dengan tiga perempuan masing-masing berinisial DB (mahasiswi), AY (Perawat RS Bandung) dan IT (mahasiswi).
Mereka kemudian nongkrong di salah satu cafe dan beralkohol ria, Minggu (6/11/2022) dinihari.
Sekira pukul 04.00 WIB, mereka menuju hotel dan memesan dua kamar. Dalam unggahan itu disebut jika IT dan AY mabuk. Kamar itu dipesan untuk menempatkan mereka supaya tidak membuat keributan.
Setelah menempatkan AY dan IT di dalam kamar, Bripda Tito menguncinya dari luar. Namun AY marah dan menelepon rekan-rekannya di RS Bandung. Bripda Tito kemudian membuka kunci kamar. Saat itu juga Bripda T terlibat cekcok dengan petugas keamanan dan perawat RS Bandung.
Dari cekcok mulut itu, Bripda Tito kemudian mengajak 6 anggota polri rekannya dan seorang warga sipil. Mereka mendatangi RS Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan sekitar pukul 05.00 WIB.
Bripda T langsung menunjuk Wanda Winata (perawat RS Bandung). Secara spontan, empat rekannya mengeroyok Wanda hingga mengalami luka-luka. Aksi penganiayaan itu sudah dilaporkan ke polisi. Lima polisi juga sudah diperiksa.
3. LBH Medan: Harus ada tindakan tegas
Kasus penganiayaan terhadap perawat RS Bandung, Kota Medan menambah coreng muka Polri. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak agar kasus penganiayaan itu diusut tuntas.
“Harus ada tindakan tegas. Lagi lagi polisi akan menumpuk PR kejahatan yang dilakukan anggota polri sendiri. Oleh karena itu harus tuntas secara keseluruhan. Baik proses hukum (pidana) dan etiknya sekaligus pembinaan,” ungkap Kepala Divisi Sipil Politik LBH Medan, Maswan Tambak.
Kata Maswan, kasus penganiayaan ini harus dilihat secara luas. Pembenahan di tubuh Polri mutlak dilakukan.
“Dari kejadian ini, polri jangan hanya melihat ini sebagai satu kasus saja tapi harus bisa melihat ini sebagai kesalahan secara struktural agar bisa menyelesaikannya tidak hanya sekadar penghukuman pada anggota yang diduga pelaku. Akan tetapi ada perbaikan kebijakan supaya berdampak luas di kepolisian,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi yang Terlibat Serang Perawat RS Bandung Ternyata Anggota Baru