3 Tahanan Kabur dari Tanjung Gusta, Terciduk Saat Naik Becak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Entah apa yang ada di dalam pikiran tiga warga binaan ini. Mereka nekat kabur dari Rumah Tahanan Kelas I Medan Tanjung Gusta, Senin (8/6) malam.
Sayangnya upaya mereka gagal. Aksi kabur itu diketahui petugas Lapas.
1. Ketiganya berhasil melompati pagar 8 meter
Entah bagaimana caranya, para warga binaan ini berhasil kabur. Mereka juga berhasil melompati pagar Rutan yang tingginya mencapai 8 meter.
"Ketiga warga binaan ini dari Aceh, larinya dari klinik Rutan Kelas I Medan, lompat tembok yang tingginya sekitar 8 meter," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut Muhammad Jahari Sitepu.
Baca Juga: Jenazah Dikubur Protokol COVID-19, Keluarga: Kembalikan Ibu Kami!
2. Ketiga warga binaan terjerat kasus narkoba
Tiga orang yang melarikan diri masing-masing berinisial HE, SMJ, dan AR. Seorang di antaranya tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena perkara narkoba. Sementara 2 lainnya masih proses persidangan, juga dalam perkara narkoba.
“Menurut pengakuannya, dia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup,” jelas Jahari.
3. Ditangkap saat naik becak
Ketiga warga binaan itu kabur sekira pukul 18.45 WIB. Kemudian mereka ketahuan pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar penjara itu. Saat itu sang pegawai sedang berkendara bersama anaknya.
Saat itu juga, dia menangkap salah satu di antara mereka. Pegawai itu juga berteriak meminta bantuan. Tak lama berselang warga sekitar kompleks penjara langsung menangkap seorang pelarian lainnya.
Kejadian itu juga langsung dikoordinasikan dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat. Seorang lagi akhirnya tertangkap di dalam becak bersama seorang perempuan. “Menurut info, (perempuan itu) kakak tiri dia,” pungkasnya.
Baca Juga: [UPDATE] Terus Bertambah, Pasien Corona di Sumut Jadi 619 Orang