Viral Video Ibu Didik Anaknya dengan Kekerasan, Pelaku Terancam Bui

Motifnya karena kesal korban sulit belajar

Simalungun, IDN Times - Seorang ibu di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun harus berurusan dengan polisi gara-gara melakukan kekerasan terhadap anak tirinya dalam hal mendidik. Kasus ini pun viral di media sosial selama dua hari sejak Jumat (14/2) lalu.

Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik tersebut, tampak seorang Ibu melakukan pemukulan terhadap seorang anak perempuan, dengan cara dicubit, dijambak, dan memukul menggunakan ikat pinggang serta menampar pipi korban.

Diduga pelaku kesal dengan sikap korban yang diduga sulit belajar. Hal ini pun terlihat dalam video bahwa pelaku menunjuk buku sembari menyampaikan beberapa kalimat. Pada kejadian ini, sesuai amatan dalam video, selain yang mengambil video, ada beberapa orang melihat langsung kekerasan yang dialami korban.

Polres Simalungun pun bertindak. Sebelumnya terlebih dahulu dilaporkan oleh kakek korban, Robinson Silaen ke Polres Simalungun, Minggu (16/2). 

1. Tersangka telah diperiksa dan mengakui perbuatannya

Viral Video Ibu Didik Anaknya dengan Kekerasan, Pelaku Terancam BuiKapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu memberikan penjelasan soal video viral (IDNTimes.com/Patiar Manurung)

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan tersangka RH. RH juga mengakui perbuatannya kepada anak tirinya berisial GS yang masih berusia 7 tahun.

"Kejadian dilaporkan Minggu, namun sebelumnya sudah viral. Menyikapi itu Sat Reskrim bersama polres Simalungun menanggapinya" kata Heribertus Ompusunggu, Senin (17/2).

2. Kekerasan diawali akibat sang anak sulit belajar

Viral Video Ibu Didik Anaknya dengan Kekerasan, Pelaku Terancam Buiilustrasi buku (IDN Times/Yurika Febrianti)

Lebih lanjut Heribertus menjelaskan, saat anggotanya ke lokasi video direkam, tersangka (RH) berada di rumah tersebut. "Telah dilakukan pemeriksaan dan sesuai keterangan tersangka bahwa kejadiannya, Kamis (13/2) sekitar pukul16.00 WIB di rumah RH," kata Heribertus sembari menambahkan bahwa video diambil oleh teman korban berisial A. 

"Karena dia (A) melihat tersangka memukul korban dan mengambil video amatir dan mengunggah di facebook. Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang. Motifnya, korban diduga susah diajari atau membandel sehingga pelaku emosi sampai melakukan pemukulan," ucap Heribertus.

Baca Juga: Berawal Saling Tatap hingga Adu Pukul, Warga Nagahuta Tewas Terkapar

3. Pelaku diancam 5 tahun penjara

Viral Video Ibu Didik Anaknya dengan Kekerasan, Pelaku Terancam BuiIDN Times/Mia Amalia

Ayah korban pun sudah mengetahui permasalahan ini. Sementara dampak dari kekerasan ini, korban sakit, luka-luka di bagian kaki dan memar di bagian tubuh. "Tapi korban masih bisa melaksanakan aktivitas. Sedangkan pelaku diancam maksimal 5 tahun penjara sesuai pasal 44 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga," ucapnya.

Kapolres Simalungun berpesan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun agar lebih bijak dalam mendidik anak dengan tetap bersabar. "Dan apabila agak sulit tetaplah mendidik dengan cara memberikan nasihat yang baik kepada anak," tutup Heribertus.

Baca Juga: Mandi di Pantai Sehat Langkat, Bocah 10 Tahun Hanyut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya