Tingkatkan Layanan, Pegawai Imigrasi Siantar Divaksinasi COVID-19

Usai vaksinasi pemohon paspor diyakini meningkat

Simalungun, IDN Times - Guna memaksimalkan pelayanan di paspor, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Klas IIA Pematangsiantar disuntik vaksin COVID-19. Penyuntikan vaksinasi dilakukan oleh pihak Puskesmas Tapian Dolok dengan membutuhkan waktu dua hari.

1. Sebelum vaksinasi, Kakan semangati pegawai

Tingkatkan Layanan, Pegawai Imigrasi Siantar Divaksinasi COVID-19Pegawai Imigrasi Klas IIA Pematangsiantar siap menerima vaksinasi (IDN Times/Patiar Manurung)

Kakan Imigrasi Klas IIA Pematangsiantar, Mulyadi mengatakan sebanyak 68 orang pegawai mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Baik dari UKK (Unit Kerja Kantor) Imigrasi yang ada di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas dan Unit Layanan Paspor di Tebingtinggi serta yang di sini. Semuanya 68 orang," katanya usai, Selasa (23/3/2021) di kantornya, Jalan Medan, Nagori Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Mulyadi menambahkan, sebelum vaksinasi dilakukan ia telah menyemangati seluruh pegawai agar tidak ragu.

"Pesan saya kepada pegawai, janganlah takut. Tujuan pemerintah itu baik, supaya pandemik ini cepat berakhir. Katakanlah itu (vaksin) tentaranya untuk memberikan pertahanan pada tubuh, diman virus tidak mudah lagi menyerang," terangnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Terorisme, Sudah 18 Orang Ditangkap Densus 88 di Sumut

2. Usai vaksin layanan lebih produktif

Tingkatkan Layanan, Pegawai Imigrasi Siantar Divaksinasi COVID-19Kasi Tikim Imigrasi Klas IIA Pematangsiantar Anadianawati (IDN Times/Patiar Manurung)

Sementara dari proses vaksinasi ini, kata Mulyadi lagi, ada beberapa pegawainya sempat tidak dapat disuntik karena beberapa faktor kendala kesehatan, antara lain tekanan darah tinggi dan gula tidak normal.

"Tetapi itu bisa dilanjutkan kembali setelah semuanya kembali normal," terangnya.

Ia pun yakin, usai vaksinasi berjalan semua pelayanan akan lebih produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Sejauh ini permohonan paspor sangat berkurang tetapi seiring dengan vaksinasi ini kita yakin jumlah pemohon paspor semakin meningkat khususnya dengan adanya sejumlah kegiatan," terangnya.

Pihaknya sendiri terus menjemput bola untuk melayani permohonan paspor, salah satunya adalah pihak Imigrasi Klas IIB Pematangsiantar mendatangi kantor-kantor, perumahan atau universitas.

"Kita yang datang dan di sana kita layani langsung. Asal ada yang memohon sekitar 15 orang," jelasnya.

3. Penerima vaksin diingatkan tetap terapkan prokes

Tingkatkan Layanan, Pegawai Imigrasi Siantar Divaksinasi COVID-19Pegawai mengecek tensi darah (IDN Times/Patiar Manurung)

Kapus Tapian Dolok, dr Leny Napitupulu mengatakan bahwa vaksinasi dilakukan kepada para pelayan publik, salah satunya pegawai Imigrasi Klas IIA Pematangsiantar. "Dan hari ini vaksinasi dosis satu atau yang pertama," terangnya.

Syarat untuk mendapatkan vaksin antara lain, usia kurang dari 58 tahun dan sejumlah pertanyaan diajukan untuk mengetahui riwayat kesehatan sehingga tidak ada penyakit jantung, kangker, paru dan lainnya. "Lewat skrining baru dilakukan penyuntikan," katanya.

Sedangkan vaksinasi tahap II dilakukan setelah 14 hari kemudian dan proses dilakukan sama seperti tahap pertama. "Kita minta setiap yang sudah divaksi tetap menjaga kesehatan dan menjaga pola makan. Jangan karena sudah divaksin jadi mengabaikan prokes," jelasnya dengan meminta warga bersabar menunggu vaksinasi.

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ini Nama Asli 10 Artis Sinetron Indonesia

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya