Simalungun Disekat, 700 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Upaya Pemkab tekan lonjakan COVID-19 di Simalungun

Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten  Simalungun kembali mendirikan posko penyekatan aktivitas masyarakat. Langkah ini dilakukan guna menekan angka sebaran Covid-19.

Guna mengoptimalkan penyekatan ini, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldy mengecek langsung posko penyekatan dan pusat keramaian, Selasa (10/8/2021)

1. Wakil bupati berharap penyekatan berhasil tekan sebaran COVID-19

Simalungun Disekat, 700 Kendaraan Disuruh Putar BalikKapolres dan wakil bupati memeriksa kesiapan di posko penyekatan (Istimewa/IDN Times)

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di Posko penyekatan. Pada kesempatan ini rombongan Kapolres dan Wakil Bupati Zonny menyerahkan alat rapid antigen dan perlengkapan lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas penyekatan tersebut.

Posko penyekatan di perbatasan wilayah diharapkan dapat mengontrol dan membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah, namun demikian tetap memperhatikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Ops Yustisi untuk pengawasan 5 M dan 3 T terhadap masyarakat.

"Kiranya percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar," kata Zonny Waldy sembari menyampaikan saat ini situasi wilayah Kabupaten Simalungun sudah level 3.

Baca Juga: Sumut Masuk Rapor Merah Penanganan COVID-19, Edy: Kasusnya Sudah Turun

2. Petugas perketat kepatuhan warga

Simalungun Disekat, 700 Kendaraan Disuruh Putar BalikPetugas memeriksa kesehatan warga (Istimewa/IDN Times)

Sementara Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan bahwa kegaitan penyekatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Sumut sesuai arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait 5 daerah di luar Pulau Jawa yang diwaspadai peningkatan penularan kasus infeksi COVID-19. Salah satunya Sumut.

"Diimbau agar ops yustisi ditingkatkan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap 5 M, dan pelaksaan 3 T oleh Satgas COVID-19 untuk pengendalian penyebaran," beber AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

3. Sejauh ini 700 kendaraan disuruh putar balik

Simalungun Disekat, 700 Kendaraan Disuruh Putar BalikPetugas memeriksa kendaraan yang akan masuk ke Simalungun (Istimewa/IDN Times)

Adapun Posko penyekatan yang ada di Kabupaten Simalungun yakni Pos Lantas Dolok Melangir Jalan Medan Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dengan kekuatan personil sebanyak 17 orang. Terdiri dari personil gabungan dari TNI-Polri, tim kesehatan dan Dishub Kabupaten Simalungun.

Sesuai data yang disampaikan Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, saat ini sudah ada 4.000 kendaraan yang dicegat untuk proses pemeriksaan di posko penyekatan, terdiri dari roda 2 dan roda 4. Sementara jumlah yang dipaksa mutar balik sebanyak 700 unit.

Baca Juga: Asrama Haji jadi Tempat Isolasi, Gubernur Edy: Tawaf Sambil Berjemur

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya