Libur Iduladha, Samosir Buka Akses untuk Wisatawan Nusantara

Surat hasil tes COVID-19 gak jadi persyaratan lagi

Samosir, IDN Times – Usai membuka objek wisata untuk masyarakat lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akhirnya membuka seluruh objek wisata di daerah tersebut untuk wisatawan nusantara mulai tanggal 31 Juli 2020. Kebijakan ini dipercepat satu bulan lebih awal, yang didasari atas usulan dari sejumlah pelaku usaha wisata.

Soalnya tanggal itu merupakan tanggal merah, yakni perayaan Iduladha 1441 Hijriah. Tentu, tujuannya utama adalah bagaimana percepatan pemulihan ekonomi terjadi di tengah pandemik Covid-19.

1. Orang yang masuk ke Samosir tidak perlu mengantongi surat pemeriksaan rapid test

Libur Iduladha, Samosir Buka Akses untuk Wisatawan NusantaraKapal Ferry dan kapal tradisional hendak bersandar di Pelabuhan Samosir (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bupati Pemkab Samosir Rapidin Simbolon menekankan, walau objek wisata sudah terbuka untuk masyarakat luas, secara bersamaan tugas memutus mata rantai sebaran COVID-19 juga harus dilakukan. Oleh karena itu, aktivitas pariwisata tentu tetap harus memedomani protokol kesehatan. Meski demikian, masyarakat yang masuk ke Kabupaten Samosir tidak harus melampirkan surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR. Hal ini sesuai dengan Surat Bupati Samosir Nomor 25 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.

“Dengan berbagai pertimbangan, kita telah mencabut aturan yang mengharuskan menyertakan surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR. Tapi, bukan berarti malah jadi bebas. Tetap ikuti protokol kesehatan, baik itu bagi pengelola maupun pengunjung. Kita sudah mengatur SOP untuk objek wisata, hotel/akomodasi dan restoran/rumah makan, maka jalankanlah dengan disiplin,” kata Rapidin, Rabu (22/7/202).

Baca Juga: Samosir Umumkan Kasus Pertama COVID-19, Pasiennya Anggota PPS 

2. Wisatawan wajib tetap memedomani protokol kesehatan

Libur Iduladha, Samosir Buka Akses untuk Wisatawan NusantaraPetugas mengecek suhu tubuh warga yang masuk Samosir (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bupati menamabahkan, ada 4 poin utama yang harus dipenuhi dalam protokol kesehatan, yakni memakai masker, mengukur suhu tubuh, cuci tangan dan jaga jarak. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan tersebut, bupati yakin bahwa Samosir akan tetap bersih dari COVID-19 sembari pemulihan ekonomi juga bisa berjalan dengan baik.

“Misalnya, kalau wisatawan tidak pakai masker, jangan dikasih masuk, suruh pakai masker. Kalau suhu tubuhnya melewati 37,5 derajat celcius, jangan dikasih masuk, silahkan mendatangi pusat kesehatan dulu,” ujar bupati.

Senada disampaikan Kasat Binmas Polres Samosir Iptu Hengki Tambunan. Kunci keselamatan adalah mengedepankan penerapan disiplin protokol kesehatan. Jika itu berjalan maka Samosir ini akan tetap berada pada zona hijau walau pariwisata sudah dibuka untuk wisatawan luar. Pelaku usaha wisata turut diminta untuk mendukung kinerja kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, agar Samosir menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.

3. Ditargetkan September 2020 objek wisata Samosir terbuka bagi wisatawan mancanegara

Libur Iduladha, Samosir Buka Akses untuk Wisatawan NusantaraRaja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima melambaikan tangan kepada warga Dusun Siambat Dalan, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Kamis (12/3) (Dok. Forlispar)

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Dumosch Pandiangan berharap, dengan dibukanya objek wisata lebih luas, pemulihan ekonomi dapat berjalan berbarengan dengan pencegahan penularan COVID-19. Pelaku usaha wisata pun tetap diimbau agar berkoordinasi dengan pihak Dinas pariwisata Samosir jika ada permasalahan,

Dumosch juga menegaskan, pembatalan kelengkapan surat pemeriksaan rapid test atau PCR berlaku hanya untuk wisatawan yang akan berkunjung, namun bagi pegawai yang baru direkrut yang selama ini berdomisili di luar Kabupaten Samosir, pengelola usaha wisata harus menyertakan surat pemeriksaan tersebut.

Ia juga mendorong seluruh elemen masyarakat mengedepankan disiplin dan mendukung semua kebijakan pemerintah, dengan demikian di September 2020 , Pemkab Samosir boleh membuka objek wisata bagi wisawatan mancanegara

Baca Juga: Samosir Terapkan New Normal 1 Juli, Khusus Wisatawan Lokal Saja

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya