Kutip Uang Parkir Rp5 Ribu di Parapat, Kadishub Berhentikan Jukir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengambil tindakan tegas atas viralnya video juru parkir di Danau Toba, Parapat, Simalungun. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Sabar Saragih memberhentikan juru parkir (jukir) karena dianggap melakukan tindakan tak terpuji terhadap wisatawan di Pantai Bebas Parapat.
1. Selama diberhentikan, jukir dibina
Menurut Sabar, persoalan yang terekam pada video yang telah viral tersebut merupakan kesalahpahaman dan mis komunikasi, sehingga kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para jukir di Pantai Bebas dan juga di objek wisata lainnya.
"Untuk sementara kepada jukir yang ada dalam video kita mintakan melalui kordinator lapangan agar tidak bekerja dulu atau menggantikannya dalam beberapa waktu kedepan sebelum dia mengikuti pembinaan," ujar Kadis usai bertemu dengan Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi.
2. Semua jukir akan dibina agar mengedepankan pelayanan
Pada kesempatan itu sabar menekankan kepada koordinator jukir agar jangan segan segan mengganti anggotanya yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan.
"Kami menekankan koordinator Parkir Pantai Bebas Parapat harus tegas kepada timnya untuk menata jukir khusus di objek wisata bersikap ramah, beretika sesuai SOP kerja dan regulasi yang berlaku," ujar Sabar.
Dia juga membeberkan dalam mendukung hospitality di daerah wisata, jukir yang ada di Parapat sebagai gerbang wisata Danau Toba, akan dilakukan pembinaan bersama Forkopimca Girsang Sipanganbolon agar mereka lebih mengedepankan pelayanan, keramahan dan tetap melengkapi diri dengan artribut lengkap saat bertugas sehingga wisatawan yang parkir merasa nyaman dan aman berada di Parapat.
Baca Juga: Jurnalis Diancam Bunuh, PFI Medan: Menguji Transparansi Polisi
3. Kapolsek dan Camat dukung kebijakan Kadishub
Hal senada disampaikan Camat Girsang Sipanganbolon Marwandi Yosua Simaibang bersama Kapolsek Parapat AKP J Silalahi menyambut baik rencana Dishub Simalungun untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk meningkatkan keramah tamahan jukir agar para wisatawan merasa senang, nyaman dan aman.
"Kami dari Pemerintah Kecamatan Girsang Sipanganbolon meminta maaf terkait video yang beredar atas kurangnya keramahan dari petugas parkir dengan pengunjung di Lokasi Parkir RTP Pantai Bebas Parapat, dan sesungguhnya seluruh petugas parkir di Pantai bebas Parapat telah dilengkapi dengan atribut yang sah dari pemerintah Kabupaten Simalungun tapi mungkin karena faktor kelalaian sehingga terjadi kesalahpahaman seperti yang beredar dalam video di media sosial akhir akhir ini," ucap Yosua.
4. Sebelumnya viral video perdebatan pengunjung dengan jukir
Seperti diketahui sebelumnya beredar video seorang pengunjung cekcok dengan juru parkir di RTP Pantai Bebas Parapat dalam Medsos Facebook dari akun @Bobi Sitinjak.
Dalam video itu, pria berkacamata yang ada di dalam mobil dan jukir berdebat soal besaran nilai parkir.
Berdurasi 2 menit 25 detik percakapan keduanya terdengar dilakukan menggunakan bahasa Toba. Jukir meminta biaya parkir sebesar Rp 5 ribu. Sementara pemilik mobil tidak bersedia menyerahkan uang karena jukir tersebut tidak menunjukkan karcis sebagaimana yang dia minta.
Jukir sendiri mengatakan bahwa selama ini tidak ada karcis parkir. Namun tetap membayar retribusi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan itu pula, pemilik mobil menyampaikan, ia bersedia membayar parkir asal sesuai aturan. Perdebatan pun sempat memanas dan juru parkir mengaku sebagai warga setempat dan wajib meminta uang parkir bagi pemilik kendaraan yang parkir.
Baca Juga: Jukir di Parapat Minta Tarif Parkir Rp5 Ribu, Kadishub Akui Kecolongan