Komplotan Begal Beraksi di Simalungun, Modus Ngaku Jadi Polisi

Sempat kejar-kejaran dengan polisi, ditangkap di Siantar

Simalungun, IDN Times - Komplotan begal beraksi di Jalan Umum Asahan Km 13-14, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (27/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka mengaku sebagai petugas polisi guna melemahkan psikologi korbannya.

Namun aksi mereka cepat diketahui Polsek Bangun. Tiga dari lima orang komplotan begal berhasil diringkus.

Ketiganya Manuel Patar Halomongan Simanjuntak (22), warga Jalan Pergaulan No.27 Lorong III Parluasan, Kelurahan Sigulang-gulang. Doni Turedo Tambunan (20), warga Jalan Bah Lias Kanan, Kelurahan Sigulang-gulang dan Elpin Johanes Zebua (22), warga Jalan Mahoni II No.9, Kelurahan Sukadame.

Namun dua tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Bedol (29) dan Pranata (22). Hal ini disampaikan Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung, Selasa (28/4).

1. Lima kawanan begal ngaku petugas kepolisian

Komplotan Begal Beraksi di Simalungun, Modus Ngaku Jadi PolisiKetiga korban menunjukkan barang bukti uang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sasaran para tersangka dalam kasus ini adalah Rhonny Gultom (38), warga Balam Sempurna, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riua, bersama temannya Rimhot Lumbantoruan (48) saat itu melintas di Jalan Asahan tepatnya dengan mengendarai satu  unit mobil pick up Grand Max bernomor polisi BM 8734 TT.

Korban sudah melihat gerek-gerik laju mobil yang digunakan para tersangka dan merasa terus dibuntuti, korban mempercepat laju kendaraannya. Namun pada saat di TKP, mobil yang digunakan tersangka memepet mobil korban kemudian mengadang. Sigap, tiga orang tersangka turun dari mobil Avanza warna putih  dan mengatakan kepada korban

"Kau kencang kali membawa mobil, di belakang sana kau tabrak anjingku, ganti rugi. Keluar kalian. Pasti membawa narkoba kalian biar digeledah dulu," kata AKP Banuara menirukan cara para tersangka.

Baca Juga: Tega! Bayi yang Baru Lahir Ditemukan di Area Perkebunan Simalungun

2. Korban sempat digeledah kemudian menodongkan pisau

Komplotan Begal Beraksi di Simalungun, Modus Ngaku Jadi Polisiflickr.com/Lana Pahl

Melihat korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengambil handphone korban, lalu seolah  melakukan pemeriksaan. Tidak lama berselang, di antara pelaku langsung menempelkan dan menekankan sebilah pisau ke leher korban sambil mengatakan "Serahkan dompetmu kalau tidak saya lobangi lehermu."

Lalu korban dan saksi menyerahkan dompet mereka kepada salah seorang pelaku yang sedang menyenteri isi mobil. Setelah dompet dan handphone diserahkan kemudian pelaku mengambil kunci kontak mobil korban dan dibawa kabur ke arah Kota Pematangsiantar.

Usai peristiwa itu, korban langsung mendatangi Polsek Bangun sekitar pukul 3.00 WIB untuk melaporkan apa yang dialaminya. Tidak lama Kapolsek bersama Kanit Reskrim langsung melakukan olahTKP serta mencari saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya. Sesuai hasil olah TKP dan keterangan korban dan saksi dan petunjuk yang ada, kemudian polisi mencoba mengungkap ciri-ciri para pelaku. Polisi juga melacak kendaraan yang digunakan serta hasil cek post handphone. Semua itu membuat pihak Polsek Bangun menemukan titik terang dan identitas dan keberadaan pelaku.

3. Tiga komplotan begal ditangkap di Pematangsiantar kurang dari 24 jam

Komplotan Begal Beraksi di Simalungun, Modus Ngaku Jadi PolisiPolisi mengamankan tiga tersangka begal (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kapolsek bersama anggota langsung melakukan penangkapan dan berhasil menangkap 3 pelaku kurang 24 jam. AwalnyaDoni Turedo Tambunan, tersangka ini diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Gotong-royong, Kelurahan Sigulang-gulang, Kota Pematngsiantar. Kemudian, tersangka Manuel Patar Halomongan Simanjuntak alias Ucok dan Elpin Johanes Zebua ditangkap pukul 20.30 WIB di sebuah rumah yang ada Simpang Kerang, Kota Pematangsiantar. Sementara dua pelaku lainya yaitu Bedol dan Pranata dalam pengejaran.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka Elpin merental mobil dan sekaligus sebagai sopir. Kemudian, tersangka Bedol sebagai perencana yang menyiapkan dan melakukan pengancaman serta melakukan kekerasan. Tersangka Pratana memeriksa isi mobil korban sekaligus mengambil dompet berisikan uang. Selain itu, tersangka Doni memeriksa mobil dan memantau orang yang lewat, sedangkan Manuel berada di dalam mobil dan memantau orang.

Usai melakukan aksi kejahatannya, para tersangka langsung membagi-bagikan uang milik korban, Elpin dan Manuel menerima Rp250 ribu, Doni mendapat Rp 500 ribu serta handphone, sementara Bedol dan Pranata mendapatkan 2 unit handphone dan sisa uang. Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, satu unit handphone, uang tunai Rp450 ribu.

“Korban sendiri diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp11 juta Dan kita sedang mencari barang bukti mobil yang digunakan para pelaku dan mencari dua orang tersangka lainnya. Kepada tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana,” katanya. 

Baca Juga: Warga Medan yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Tak Bernyawa

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya