Kasus COVID-19 Menurun, Simalungun Mulai Pembelajaran Tatap Muka

PTM digelar dengan jumlah siswa terbatas

Simalungun, IDN Times - Setelah belakangan hanya bisa belajar online, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kini memutuskan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhitung 6 September 2021.

PTM ini dilaksanakan dengan mengikuti sejumlah ketentuan karena kasus sudah mulai menurun.

1. PTM digelar sesuai instruksi Menteri dan Gubernur

Kasus COVID-19 Menurun, Simalungun Mulai Pembelajaran Tatap Mukapingpoint.co.id

Juru Bicara Satgas COVID-19 Simalungun, Akmal Siregar mengatakan, pelaksanaan proses belajar ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Pendidikan tentang PTM di tengah pandemi COVID-19.

"Pertama, kita mengikuti instruksi Menteri Pendidikan, yang dilanjutkan dengan instruksi Gubernur. Kemudian, persyaratannya adalah yang di level 3 bisa melaksanakan PTM, " kata Akmal ketika dikonfirmasi, Senin (6/9/2021) sore hari.

Baca Juga: SMA Sederajat di Langkat Mulai Belajar Tatap Muka

2. Jumlah yang terpapar COVID-19 menurun jadi alasan gelar PTM

Kasus COVID-19 Menurun, Simalungun Mulai Pembelajaran Tatap Mukagln.kemendikbud.go.id

Akmal menambahkan, Pemkab Simalungun memutuskan untuk melakukan PTM karena saat ini jumlah sebaran atau yang terkonfirmasi COVID-19 telah turun. "Kita melihat dari tren sebaran COVID-19, di daerah kita sudah menurun. Saat ini yang terkonfirmasi sebanyak 153 orang," terangnya.

Syarat penting dari PTM ini, kata Akmal, dalam satu minggu diperbolehkan hanya dua kali, dan ini tahap uji coba. Kemudian pelaksanaannya dalam satu hari hanya 2 jam. "Seluruh pelaksana kegiatan harus tervaksinasi baru boleh PTM, "jelasnya.

3. Murid bisa PTM jika diizinkan orang tua

Kasus COVID-19 Menurun, Simalungun Mulai Pembelajaran Tatap MukaSimulasi PTM yang dilaksanakan di SMP Negeri 12 Balikpapan (IDN Times/ Anjas Pratama)

Lebih lanjut, murid bisa mengikuti PTM jika mendapat izin dari orang tua, dan kurikulum yang diajarkan harus sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, di mana kurikulum itu menyesuaikan dengan kondisi COVID-19.

"Jadi catatannya, izin yang ada dari orang tua yang bisa PTM. Proses belajar menjadi dua, satu tatap muka dengan jumlah terbatas dan daring," ucapnya.

Selain itu setiap sekolah tidak dibolehkan buka kantin. Selama beberapa hari ke depan, Pemkab Simalungun tetap akan melakukan evaluasi . "Kita pasti akan meninjau pelaksanaannya dan kita koordinasi secara tertulis kepada masing-masing kelurahan, " tutupnya.

Baca Juga: Begini Suasana Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Deli Serdang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya