Viral Video Kekerasan Ibu ke Anak Tiri, Korban Kini Dirawat Neneknya

Masih trauma, sang anak belum masuk ke sekolah

Simalungun, IDN Times - Pasca beredarnya video viral penganiayaan yang diduga dilakukan seorang ibu, RH terhadap anak tirinya, GS (7), kasus terus berlanjut ditangani Polres Simalungun. Bahkan nenek korban berharap, pelaku dihukum seberat mungkin atas perbuatannya. Pernyataan itu disampaikan, Meisa Siregar.

Meisa Siregar mengaku tidak bisa berterima dengan perlakuan kekerasan yang dihadapi cucunya. Meisa juga mengungkapkan kekesalan hatinya selama ini terhadap pelaku, yang mana tersangka kerap membatasi korban bertemu dengan keluarga khususnya kepada Meisa selaku nenek. Ternyata, hubungan Ayah korban dengan pelaku pun tak mendapat restu dari Meisa Siregar.

1. Korban kini dirawat neneknya

Viral Video Kekerasan Ibu ke Anak Tiri, Korban Kini Dirawat NeneknyaMeisa Siregar, nenek korban yang dianiaya ibu tirinya (Dok.IDN Times/Istimewa)

Nenek korban mengisahkan singkat soal tersangka dengan suaminya yang tidak memberi izin kepadanya untuk merawat korban. Padahal masa bayi, korban sempat diasuhnya. Kini, Meisa merasa sedih melihat cucunya, bukan saja karena diperlakukan kasar tetapi juga tubuhnya yang semakin kurus, seperti orang yang kurang diurus.

Sekarang, setelah pelaku ditahan, korban bersama neneknya dan sedang proses pemulihan dari traumatik yang dialami selama ini. Nenek korban berharap cucunya bisa menjalani hari-harinya selayaknya anak seusianya dan belajar secara formal. Kelak mampu mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Korban sendiri pun mengaku ingin segera bermain bersama teman-temannya di sekolah. 

Baca Juga: Viral Video Ibu Didik Anaknya dengan Kekerasan, Pelaku Terancam Bui

2. Guru korban turut prihatin atas kekerasan yang dialami korban

Viral Video Kekerasan Ibu ke Anak Tiri, Korban Kini Dirawat NeneknyaSekolah dimana korban menimbah ilmu (Dok.IDN Times/Istimewa)

Terpisah, beberapa guru yang mengajar GS ikut prihatin atas pengalaman pahit yang dirasakan GS. Salah satu guru di sekolah tempat GS menempuh pendidikan, Rosintauli Pasaribu prihatin dengan informasi kekerasan yang dialami siswanya dari pemberitaan media massa dan juga video yang beredar. 

Di mata Rosintauli Pasaribu, GS dikenal sebagai siswi yang aktif di sekolah dengan kemampuan yang cukup baik dalam mengikuti proses belajar. Selama ini pun, korban merupakan anak yang cukup baik bergaul dengan temannya dan korban tidak pernah mengeluh karena perbuatan Ibu tirinya.

Pihak sekolah dan teman-temannya berharap kondisi psikologis siswi kelas II itu bisa segera pulih dan sembuh dari traumanya. GS diharapkan bisa secepatnya kembali ke sekolah.

3. Pelaku ditahan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara

Viral Video Kekerasan Ibu ke Anak Tiri, Korban Kini Dirawat NeneknyaIDN Times/Mia Amalia

Sebelumnya kasus ini pun viral di media sosial selama dua hari sejak Jumat (14/2) lalu. Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik tersebut, tampak seorang Ibu melakukan pemukulan terhadap seorang anak perempuan, dengan cara dicubit, dijambak, dan memukul menggunakan ikat pinggang serta menampar pipi korban.

Diduga pelaku kesal dengan sikap korban yang diduga sulit belajar. Hal ini pun terlihat dalam video bahwa pelaku menunjuk buku sembari menyampaikan beberapa kalimat. Pada kejadian ini, sesuai amatan dalam video, selain yang mengambil video, ada beberapa orang melihat langsung kekerasan yang dialami korban.

Polres Simalungun pun bertindak. Sebelumnya terlebih dahulu dilaporkan oleh kakek korban, Robinson Silaen ke Polres Simalungun, Minggu (16/2). Sedangkan pelaku diancam maksimal 5 tahun penjara sesuai pasal 44 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga.

Baca Juga: 3 Jenis Judi Diungkap Polres Simalungun, Salah Satunya Lewat Website

Topik:

  • Arifin Al Alamudi
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya