Hamili Remaja 16 Tahun, Pemuda di Tebing Tinggi Ditangkap saat Mudik

Sudah lama diburu polisi

Tebing Tinggi, IDN Times - Baru beberapa hari mudik untuk merayakan lebaran tahun ini, DAP (20) seorang pemuda yang diduga menghamili remaja 16 tahun ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi, Minggu (18/4/2021). Perkaran ini tengah diselidiki Polres Tebing Tinggi sejak 16 September 2020 tersebut.

Diketahui dari warga, pelaku DAP sedang melintas di Gang Jamu, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

1. Tersangka diancam hukuman di atas 5 tahun

Hamili Remaja 16 Tahun, Pemuda di Tebing Tinggi Ditangkap saat MudikTersangka kasus pencabulan di Simalungun ditangkap polisi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan mengatakan bahwa pelaku sudah lama dicari namun keberadaannya sempat tidak diketahui. "Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menyelidiki dan menemukan tersangka ketika melintas di gang," katanya, Selasa (20/4/2021).

AKP Joshua Nainggolan menyampaikan, DAP adalah warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Sebelumnya langsung melarikan diri usai merudapaksa korban.

Atas tindakan itu, kepada pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 2 Subsidair Pasal 82 ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp750 Juta, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Diadili

2. Korban diketahui hamil setelah muntah-muntah

Hamili Remaja 16 Tahun, Pemuda di Tebing Tinggi Ditangkap saat Mudikilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Perlu diketahui, pada tahun lalu D diketahui tega mencabuli tetangganya berinisial SR (16) yang masih berusia 16 tahun.  Perbuatan cabul baru diketahui beberapa bulan kemudian, tepatnya bulan Juli 2020.

Korban sempat menyembunyikan masalah tersebut, tetapi keluarganya curiga saat mengetahui korban mual dan muntah-muntah.

"Ketika korban bersama dengan neneknya pergi ke rumah keluarga yang berada di Jambi, korban muntah-muntah terus dan setelah dicek ke bidan ternyata korban sudah hamil," ujar Joshua.

3. Awalnya korban dan tersangka komunikasi dari facebook

Hamili Remaja 16 Tahun, Pemuda di Tebing Tinggi Ditangkap saat MudikIDN Times/Sukma Sakti

Mendapat persoalan itu, keluarga memutuskan untuk membawa korban SR pulang ke Tebing Tinggi pada bulan Agustus 2020. Sang Ibu kemudian menanyakan siapa lelaki yang menyetubuhi korban. Korban kemudian menyebut pelaku DAP yang kebetulan tinggal di belakang rumah mereka.

Korban dengan pelaku diketahui menjalin komunikasi melalui video call Facebook. Korban kemudian dipanggil ke rumah pelaku dan mengajak untuk melakukan hubungan ala suami istri. Korban SR berupaya menolak. Namun lantaran terus dipaksa, akhirnya mengikuti permintaan bejat DAP untuk disetubuhi.

Baca Juga: Kisah Sedih Alim, Nelayan yang Divonis Mati karena Dijebak Bawa Sabu

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya