DPRD: Laboratorium Swab di RSDK Simalungun Ternyata Gak Ada

Sesalkan klaim JR Saragih yang dinilai pembohongan publik

Simalungun, IDN Times - Laboratorium swab test yang disebut Bupati Simalungun, JR Saragih telah ada di Rumah Sakit Darurat Khusus (RSDK)  COVID-19 menimbulkan tanda tanya bagi anggota DPRD Simalungun. Dinas Kesehatan (Dinkes) Simalungun menyebutkan laboratorium belum bisa mengeluarkan hasil swab test seseorang positif atau tidak terpapar COVID-19 dan DPRD Simalungun menilai ada yang tidak lazim dari pernyataan tersebut.

Wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang dan anggota DPRD dari NasDem,  Benhard Damanik, mengatakan bahwa DPRD justru mendapat data terbaru jika laboratorium tersebut tidak ada. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan dengan Dinkes Simalungun.

Pihak Dinkes tidak mampu memberi penjelasan soal laboratorium. Benhard Damanik pun mempertanyakan pernyataan JR Saragih yang diungkapkan saat peresmian RSDK COVID-19, Senin (11/5) lalu.

1. Pernyataan JR Saragih dinilai pembohong publik

DPRD: Laboratorium Swab di RSDK Simalungun Ternyata Gak AdaJR Saragih, Bupati Simalungun sekaligus ketua Gugus Tugas COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pernyataan JR Saragih, selaku ketua Gugus Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 sangat disayangkan. Harusnya, kata Benhard Damanik, bupati tidak menyampaikan informasi keliru di tengah kondisi wabah yang mengkhawatirkan ini. Idealnya, bupati diminta tidak berspekulasi. Jika memang belum lengkap, ya katakan belum lengkap.

"Saat RDP, pernyataan bupati yang menyatakan bahwa rumah sakit darurat sudah memiliki fasilitas swab dengan system PCR, kita pertanyakan kepada Kadis Kesehatan dan juga tim anggaran pemerintah daerah. Ternyata alat tersebut belum ada. Maka kita menilai bahwa bupati melakukan pembohongan publik dan pernyataan tersebut hanya untuk meloloskan kebijakan dalam menetapkan rumah sakit darurat khusus COVID-19," kata keduanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/5).

Baca Juga: Terungkap! RS Darurat Simalungun Belum Bisa Keluarkan Hasil Swab 

2. Kebijakan JR Saragih dinilai tidak tepat dan hanya pemborosan

DPRD: Laboratorium Swab di RSDK Simalungun Ternyata Gak AdaRapat gabungan pimpinan Fraksi, Komisi dan anggota Komisi IV Simalungun gelar rapat dengar pendapat mengenai program penanganan COVID-19 (IDN Times/Patiar Manurung)

Dalam RPD itu, dewan menilai bahwa pernyataan JR Saragih soal adanya laboratorium, diduga terselip kepentingan di luar dari penanganan COVID-19, sekaligus menimbulkan pemborosan anggaran yang sangat besar. "Kita menilai apa yang dilakukan pemerintah daerah hanya sebuah pemborosan dan juga kebijakan yang kurang tepat dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Simalungun ini," kata Samrin Girsang menimpali.

DPRD pun turut mempertanyakan apa hal yang mendesak sehingga harus membangun RSDK COVID-19. Sebab, Pemkab Simalungun masih memiliki rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan. Langkah Pemkab, yang sebelumnya meminta izin ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar RSUD Perdagangan menjadi rumah sakit rujukan COVID-19, pun sangat bertolak belakang dengan dibangunnya RSDK COVID-19.

"Kalau kita sudah meminta ijin untuk RSUD Perdagangan sebagai rujukan, ya cukuplah di Perdagangan saja, tanpa harus menambah rumah sakit darurat. Yang kita tahu, kepala daerah mempersiapkan rumah sakit darurat ketika daerahnya telah memasuki KLB (Kejadian Luar Biasa) dan KLB itu dibuktikan dengan adanya grafik orang terpapar COVID-19 meningkat tajam, baik OTG, ODP, PDP dan positif," ucap Benhard. 

3. Penegak hukum diminta campur tangan atas kebijakan yang tidak relevan

DPRD: Laboratorium Swab di RSDK Simalungun Ternyata Gak AdaBupati Simalungun, JR Saragih memberikan keterangan perkembangan COVID-19 di Simalungun (IDN Times/Patiar Manurung)

DPRD berharap agar penegak hukum campur tangan atau ikut serta dalam pengawasan pengelolaan anggaran yang dilakukan bupati, baik itu refocusing dari dana rehabilitasi terhadap program-program yang telah dicanangkan bupati dalam penanganan COVID-19. Bahkan, apa yang dikerjakan bupati, menurutnya tidak memedomani Intruksi Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 untuk menghindari pembangunan infrastruktur yang menyedot anggaran terlalu besar.

"Kita lihat sangat mubazir pembangunan itu karena masih ada beberapa rumah sakit lainnya. Untuk apa membangun RSDK COVID-19 sementara di RS Parapat juga dibangun untuk menangani pasien COVID-19. Saat ini juga pasien dari Parapat dialihkan ke RSDK. Ada miliar rupiah di RS Parapat dihabiskan untuk membangun ruang isolasi. Kenapa bukan itu saja dipergunakan? Kenapa harus dibawa ke RSDK. Ini menandakan bahwa perencanaan Pemkab dalam penanganan COVID-19 tidak matang," tutupnya.

Sebelumnya, JR Saragih mengaku bahwa dalam menangani COVID-19, di wilayah Simalungun bisa lebih cepat karena telah ada laboratorium swab test.  Laboratorium itu ditempatkan di RSDK Batu 20, Kecamatan Panei Tongah. Hanya saja,  satu minggu berjalan GTPP COVID-19 masih mengadalkan laboratorium RS USU maupun di Jakarta.

Kadinkes Simalungun, Lidya Saragih pun mengakui dan kondisi ini terjadi karena ada alat yang perlu dilengkapi dan alat itu sedang dipesan.  Lidya mengatakan, pihaknya telah mencoba menggunakan mesin laboratorium. Namun hasil yang ditunjukkan tidak bisa menentukan apakah seseorang positif terpapar CIVID-19 atau tidak.

"Semalam sudah diuji, ternyata belum bisa. Belum akurat. Kita kan tidak bisa mengeluarkan hasil kalau belum akurat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/5).

Baca Juga: RS Darurat Khusus COVID-19 di Simalungun Beroperasi, Miliki Lab Swab 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya