Ajak Istri Mati Bersama, Pria di Aceh Tikam Warga

Pelaku awalnya coba menikam istrinya

Banda Aceh, IDN Times - Niat ingin mati bersama istri dengan cara menghunuskan pisau ke tubuh masing-masing, pria asal Kabupaten Gayo Lues, Aceh, malah menikam seorang warga yang sedang berada di tempat mereka.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadillah Aditya Pratama. 

Pelaku berinisial MN (28) alhasil ditangkap  Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh tak lama setelah kejadian.

"Benar, kita mengamankan (menangkap) MN diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam atau penusukan terhadap korban di kos,” kata Fadillah, pada Rabu (15/3/2023).

1. Pelaku mendatangi istrinya dan minta bertemu dengan sang anak

Ajak Istri Mati Bersama, Pria di Aceh Tikam WargaPisau barang bukti yang digunakan untuk menikam. (Dokumentasi Huma Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Fadillah mengatakan, kejadian bermula saat NM mendatangi istrinya berinisial, SM (23) di kawasan Jalan Tepi Kali, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 00.00 WIB. 

Ketika itu, keduanya berbicara di depan sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Tepi Kali. Kepada istrinya, pelaku menyampaikan, bahkan ia sayang dengan anaknya dan tidak bisa hidup tanpa buah hatinya tersebut.

"Kalau gak ada anak saya bisa mati, kalo gak kita mati berdua," ucap Fadillah menirukan.

Baca Juga: Terhimpit Ekonomi, Laki-laki asal Aceh Nekat Gotong Sabu 1 Kg ke Medan

2. Ingin menikam istri, namun malah menusuk warga lain

Ajak Istri Mati Bersama, Pria di Aceh Tikam WargaPisau barang bukti yang digunakan untuk menikam. (Dokumentasi Huma Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Setelah mengucapkan hal tersebut, MN dikatakan Fadhillah, kemudian  mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan berusaha menikam istrinya. Namun tikaman itu tak mengenai istri pelaku.

Pelaku lalu berbalik yang kebetulan ada seorang warga berinisial AS (37). MN lalu menghunuskan pisau ke perut bagian kanan warga Kabupaten Bener Meriah itu. Tidak hanya itu, MN juga berupaya menikam korban lainnya akan tetapi dapat ditangkis.

"Akibat kejadian tersebut korban bernama AS  mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dengan kedalaman lebih kurang 2 cm," jelasnya.

"Melihat serangannya berhasil ditepis, pelaku lari dan membuang sebilah pisau tersebut ke jalan," imbuh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

3. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara

Ajak Istri Mati Bersama, Pria di Aceh Tikam WargaIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendapat informasi adanya tindak pidana penikaman tersebut kata Fadillah, pukul 01.00 WIB Tim Rimueng  langsung meluncur ke TKP. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi sekitar lokasi bahwa pelaku kabur ke kawasan Pasar Aceh.

"Sekira pukul 02.00 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan yang diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam," ujar Fadhillah.

Korban AS yang mengalami luka tikam dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kesdam IM. Sedangkan MN kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banda Aceh.

"Ia diterapkan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," pungkas Fadillah.

Baca Juga: Taruna yang Diduga Keroyok Mahasiswa UISU Ternyata Anak Pejabat Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya