Wakaf Modal Usaha Mikro, Bantu UMKM Terdampak Pandemik

Dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman

Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro, Kamis (8/7/2021). Hal itu bertujuan untuk membantu kesulitan masyarakat akibat pandemik COVID-19.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro oleh Global Wakaf-ACT diharapkan membuka peluang usaha kecil untuk berkembang dan bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemik COVID-19.

"Hal itu disebabkan pelaku usaha dapat mengembangkan usaha dengan dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman," katanya, pada acara peluncuran Wakaf Modal Usaha Mikro di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, 10 Potret Nia Ramadhani Dengan Hobi Mewahnya

1. Program ini diinisiasi oleh Global Wakaf

Wakaf Modal Usaha Mikro, Bantu UMKM Terdampak PandemikGubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Aula Tengku Rizal Nurdin (IDN Times/Istimewa)

Kata Edy, Wakaf Modal Usaha Mikro adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Global Wakaf berupa penyaluran dana bantuan modal usaha berbasis wakaf kepada pelaku usaha mikro dan petani dengan skema Qhardul Hasan (pinjaman kebaikan).

Tujuannya untuk membebaskan pelaku usaha mikro dan para petani dari jeratan utang dan riba.

2. Program ini ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM

Wakaf Modal Usaha Mikro, Bantu UMKM Terdampak PandemikGubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Aula Tengku Rizal Nurdin (IDN Times/Istimewa)

Direktur Regional ACT Sumatera Bagian Utara, Husaini Ismail, mengatakan program Wakaf Modal Usaha Mikro ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di masa pandemik COVID-19.

Sumut merupakan provinsi yang ketiga, setelah Jakarta dan Surabaya yang meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro.

“Kenapa kita pilih Kota Medan yang ada di Sumut, karena Kota Medan merupakan pusat pembangunan di bagian barat Indonesia, mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus berkembang hingga ke seluruh Indonesia,” katanya. 

3. Program ini langkah kecil untuk meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat

Wakaf Modal Usaha Mikro, Bantu UMKM Terdampak PandemikIlustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Husaini juga menuturkan, program ini merupakan langkah kecil yang dilakukan untuk meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat, dan berharap kegiatan tersebut mampu menggerakan stakeholder yang ada di Indonesia, khususnya Sumut.

Disampaikan juga, tentang alasan penggunaan istilah wakaf, agar masyarakat yang meminjam bisa melakukan infaq kembali. “Jadi kegiatan ini tidak ada bunga apa-apa, karena dananya pun kita himpun dari mitra-mitra ACT,” ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Bermula dari Asisten, Sabu Milik Nia Ramadhani Terungkap

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya