Sudah Dibuka, Ini Aturan Umrah di Tengah Pandemik COVID-19

Penyelenggaraan umrah dengan protokol kesehatan ketat

Medan, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini mengedarkan pemberitahuan kepada para penyelenggara umrah berizin baik di Arab Saudi maupun di luar. Edaran yang dikeluarkan tersebut terkait sejumlah regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zakaria Anshary, “Dalam surat tersebut, pemerintah Arab Saudi mengingatkan para penyelenggara umrah di Saudi maupun di luar Saudi agar bisa bekerjasama dalam hal penyelenggaraan umrah yang sesuai protokol kesehatan,” kata Zakaria dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

1. Umur jemaah antara 18-50 tahun

Sudah Dibuka, Ini Aturan Umrah di Tengah Pandemik COVID-19Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Kata Zaki, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengingatkan para penyelenggara umrah untuk memperhatikan beberapa regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemik COVID-19 yang di antaranya, umur jemaah antara 18-50 tahun dengan menyertakan bukti bebas COVID-19 dengan  PCR atau Swab yang berlaku 72 jam sejak hasil PCR diterbitkan hingga tiba di Saudi.

Sementara bagi yang akan melakukan umrah dan salat di Haramain wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi Eatmarna.

2. Memesan hotel berikut dengan karantina minimal tiga hari

Sudah Dibuka, Ini Aturan Umrah di Tengah Pandemik COVID-19Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Kemudian, menyiapkan tiket return sesuai jadwal, memesan hotel berikut dengan karantina minimal tiga hari, transportasi lengkap antara gerbang masuk dan hotel, asuransi lengkap, transportasi lengkap antara hotel, Masjidil Haram dan lokasi miqot, dan setiap grup harus didampingi guide profesional.

Ketika jemaah sampai di Saudi, maka diwajibkan isolasi mandiri terlebih dulu di hotel yang ditempati masing-masing selama tiga hari. Berikutnya, jemaah dari luar Arab Saudi akan dibagi dalam beberapa grup. Dalam pelaksanaannya, setiap grup minimal 50 jemaah, dan setiap grup harus didampingi Tour Leader (TL).

Baca Juga: Umrah Dibuka Lagi, 10 Destinasi Wisata Yang Bisa Dikunjungi di Saudi

3. Seluruh jemaah dan penyelenggara umrah wajib mematuhi protokol kesehatan sejak datang hingga kembali ke negaranya

Sudah Dibuka, Ini Aturan Umrah di Tengah Pandemik COVID-19unsplash.com/Haidan

Tak hanya itu, seluruh jamaah dan penyelenggara umrah wajib mematuhi protokol kesehatan sejak datang hingga kembali ke negaranya dalam keadaan sehat, penyelenggara umrah wajib memberikan data paspor yang valid dan khususnya tanggal lahir untuk menyesuaikan syarat umur jemaah umrah.

4. Memberikan informasi yang benar dan dilaporkan sekurang-kurangnya 24 jam sebelum kedatangan

Sudah Dibuka, Ini Aturan Umrah di Tengah Pandemik COVID-19Jamarat, Tempat Jemaah Haji Melempar Jamrah (IDN Times/Umi Kalsum)

Zaki menuturkan, yang tak kalah penting lagi adalah memberikan informasi yang benar dan dilaporkan sekurang-kurangnya 24 jam sebelum kedatangan. Sebagai contoh, informasi tiket mulai dari nomor tiket, terbang dari kota mana, tanggal dan waktu terbang, datang ke kota mana, tanggal dan waktu kedatangan, begitu juga waktu kembali. Pun dengan informasi terkait hotel di Mekkah dan Madinah.

“Penyelenggara umrah luar dan dalam Saudi menjamin kebenaran informasi yang diberikan,” jelasnya.

5. Memesan program dalam satu paket (tiket, hotel dan transportasi) yang disesuaikan dengan waktu pelaksanaan umrah

Sudah Dibuka, Ini Aturan Umrah di Tengah Pandemik COVID-19Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Selain itu, jemaah yang akan umrah bisa memesan program dalam satu paket (tiket, hotel dan transportasi) disesuaikan dengan waktu pelaksanaan yang sudah didaftarkan dalam aplikasi Eatamarna yang khusus bagi jamaah luar negeri.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga mewajibkan kepada penyelenggara Saudi bertanggungjawab atas pengajuan program jemaah umrah mulai dari hotel, transportasi, handling lapangan, asuransi, akomodasi dan konsumsi serta memberikan yang terbaik dalam pelayanan.

Baca Juga: Siap-siap, Saudi Umumkan Syarat-syarat bagi Calon Jemaah Umrah 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya