Polemik Cerpen 'Vulgar', Rektor Bubarkan Pengurus Persma Suara USU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemberitaan cerita pendek yang diunggah di suarausu.co berjudul 'Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya,' menjadi polemik di kalangan mahasiswa, masyarakat maupun warganet.
Cerpen yang ditulis langsung oleh Yael Stefani Sinaga, Pemimpin Umum Suara USU, menjadi perdebatan dan protes keras dari Rektor USU. Karena dinilai terlalu 'vulgar' yakni bercerita tentang hubungan seorang perempuan mencintai sesama jenis (LGBT).
Pihak rektorat menilai hal itu tidak mendidik dan sudah diberikan peringatan untuk mencabut cerpen tersebut, namun tidak diindahkan.
Tapi tak sedikit warganet menilai bahwa tulisan tersebut tak menyalahi aturan. Bagaimana kelanjutannya? Berikut pernyataan Yael Stefani Sinaga selaku penulis cerpen tersebut, kepada IDN Times.
1. Pada Senin 25 Maret 2019, seluruh jajaran redaksi dan semua anggota Suara USU resmi dibubarkan
Akhirnya polemik cerpen tersebut berakhir dengan pemberhentian semua pengurus Suara USU 2019.
Pada Senin 25 Maret 2019, seluruh jajaran redaksi dan semua anggota Suara USU resmi dibubarkan oleh Rektor USU. Kata Yael kepada IDN Times.
Namun hingga saat ini website suarausu.co dan tulisan cerpen tersebut masih bisa dibaca.
Baca Juga: [FOTO] Ikut Kompetisi Mural, Ini Ekspresi Diri Milenial untuk Pemilu
2. Pemberhentian dilakukan langsung oleh Rektor USU
Pemberhentian dilakukan langsung oleh Runtung, Rektor USU.
Sebelumnya, Runtung sudah memperingatkan agar tulisan tersebut dicabut. Namun, tidak dilakukan oleh Suara USU.
Karena semua anggota sepakat tidak ada kesalahan yang ada pada cerpen ‘Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya’ yang dimuat sebelumnya.
3. Rektor USU memutuskan mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Suara USU 2019 dan melakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan
Pertemuan dilaksanakan pada Senin (25/3) di Ruang Senat Akademik Gedung Biro Rektor, dihadiri para pembina Suara USU, jajaran rektorat USU dan seluruh pengurus Suara USU 2019.
Hasil dari pertemuan tersebut, Rektor USU memutuskan mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Suara USU 2019 dan melakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan.
Nantinya, rekrutmen langsung ditangani Koordinator UKM bidang Jurnalistik.
Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Rektor I, Staf Ahli Rektor, Kepala Humas USU, Kepala Program Studi Sastra Indonesia dan Wakil Koordinator Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang Jurnalistik, membahas beberapa cerpen di website suarausu.co yang dianggap memuat konten pornografi.
Baca Juga: Ingatkan Milenial untuk Mencoblos, KPU Sumut Gelar Kompetisi Mural