Mulai Besok Sun Plaza Medan Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

Jam operasional dimulai 10.00 sampai 20.00 WIB

Medan, IDN Times- Medan masih melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 5 September mendatang. Begitupun beberapa pelonggaran diberlakukan.

Sejumlah mal di Kota Medan sudah kembali beroperasi dengan syarat dan aturan tertentu. Salah satunya, mal Sun Plaza. Melalui akun instagram resminya @official_sunplaza mengumumkan, mal yang beroperasi di Jalan Zainul Arifin ini dibuka mulai Rabu, 25 Agustus 2021 besok.

1. Jam operasional mulai 10.00-20.00 WIB

Mulai Besok Sun Plaza Medan Kembali Dibuka, Ini SyaratnyaKuliner di mal (Istimewa/DN Times)

Siapa nih yang sudah kangen ngemal? Nah, menyambut kerinduan para pengunjung, mal Sun Plaza mengumumkan akan beroperasional pada pukul 10.00-20.00 WIB. Untuk itu, bagi pengunjung yang datang diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga: Medan Belum Berlakukan Wajib Vaksinasi untuk Masuk Mal 

2. Sudah bisa dine-in, maksimum kapasitas 25 persen, hanya dua orang dalam satu meja

Mulai Besok Sun Plaza Medan Kembali Dibuka, Ini SyaratnyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain itu, pengunjung juga sudah bisa melakukan dine-in alias makan di tempat di sejumlah restoran yang ada di Sun Plaza. Syaratnya, maksimum kapasitas 25 persen, hanya dua orang dalam satu meja. Nah, bagi kamu yang ingin makan di tempat, diingatkan untuk tidak berkerumun ya, guys!

3. Belum berlakukan vaksinasi untuk masuk mal

Mulai Besok Sun Plaza Medan Kembali Dibuka, Ini Syaratnyapexels.com/Ketut Subiyanto

Meskipun mal sudah kembali beroperasional dengan terbatas. Pengunjung juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker. Sebelum masuk, pengunjung juga diminta mencuci tangan dan cek suhu tubuh dulu ya.

Selain itu pihak Sun Plaza juga sementara ini belum menerapkan aturan wajib vaksinasi. Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Medan memang belum berlakukan vaksinasi untuk masuk mal karena persentase masih rendah.

Baca Juga: Nunggak Rp56 Miliar, Mal Centre Point Medan Resmi Disegel Wali Kota

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya