Lapas Medan Mulai Data Narapidana untuk Partisipasi Pemilu

Lapas Medan berusaha meningkatkan partisipasi pemilu

Medan, IDN Times- Narapidana mempunyai hak yang sama dalam pemilahan umum. Hal itu tertuang sesuai amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Serta, pada peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak bagi warga binaan pemasyarakatan. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Medan, Maju Amintas Siburian mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan kepada narapidana atau warga binaan di Lapas Klas 1 Medan menjelang Pemilu 2024.

"Sampai sekarang kita masih menginventarisir masalah kependudukan warga binaan sesuai dengan daerah masing-masing," ujarnya kepada IDN Times, Senin (23/1/2023).

1. Pendataan dilakukan menggunakan database

Lapas Medan Mulai Data Narapidana untuk Partisipasi PemiluIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Terkait perekaman KTP elektronik untuk Pemilu 2024, ia menyampaikan hal tersebut sudah menjadi tugas pokok dan fungsi yang memang harus segera dilaksanakan. 

Dikatakannya, pendataan dilakukan menggunakan database dan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan.

"Kita menggunakan database dan bekerjasama dengan disdukcapil, karena itu untuk pemilihan wali kota, gubernur, legilatif dan presiden untuk 2024," tuturnya.

Baca Juga: Narapidana asal Malaysia Terima Remisi Imlek di Sumatra Utara

2. Saat ini warga binaan berjumlah 3.136 orang

Lapas Medan Mulai Data Narapidana untuk Partisipasi Pemiluilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Amintas mengatakan, saat ini warga binaan yang berada di Lapas Klas 1 Medan berjumlah 3136 orang. Namun, dari jumlah itu terdapat warga binaan yang kependudukan Aceh dan warga negara asing. "Warga negara asing tidak ikut dalam pemilihan nantinya," ujarnya.

3. Tingkatkan partisipasi warga negara pada Pemilu 2024

Lapas Medan Mulai Data Narapidana untuk Partisipasi PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia berharap, para warga binaan yang berasal dari dalam dan luar Kota Medan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Melalui pendataan ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga negara pada Pemilu 2024.

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak mengintervensi pilihan yang dilakukan para warga binaan. "Kita itu harapannya harus netral," pungkasnya.

Baca Juga: Tidak Mau Diajak Balikan, Ijazah Kuliah Mantan Pacar Malah Ditahan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya