Kasus Mafia Tanah, Kejati Sumut Cek Koordinat Hutan Lindung di Sergai

Pemeriksaan lapangan dilakukan selama dua hari

Medan, IDN Times- Menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi (mafia tanah) di kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Serdang Bedagai, tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melakukan pemeriksaan lapangan atau pengecekan dan penentuan titik koordinat di Kawasan Hutan Lindung selama dua hari. 

Kawasan tersebut berada di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai. Pemeriksaan lapangan dilakukan pada Kamis, 7 Juli 2022 - 8 Juli 2022. 

1. Penyidik melakukan pemeriksaan lahan bersama tim ahli

Kasus Mafia Tanah, Kejati Sumut Cek Koordinat Hutan Lindung di SergaiIstimewa/IDN Times

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Idianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos A Tarigan, membenarkan adanya kegiatan penecekan lapangan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Penyidik turun langsung untuk melakukan pemeriksaan lahan, pengukuran serta menentukan titik koordinat.

"Bersama tim ahli, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik bertujuan untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam kawasan hutan lindung Sergai," kata Yos, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga: Sempat Terpuruk, Penjualan Oleh-oleh Haji Meningkat di Medan

2. Tim Pidsus Kejati Sumut sudah meminta keterangan terhadap beberapa saksi

Kasus Mafia Tanah, Kejati Sumut Cek Koordinat Hutan Lindung di SergaiIstimewa/IDN Times

Lebih lanjut, mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menyampaikan, Tim Pidsus Kejati Sumut sudah meminta keterangan terhadap beberapa saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif.

Mulai dari Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai serta saksi-saksi lainnya.

"Kejati Sumut sangat atensi terhadap permasalahan-permasalahan hukum, salah satunya adanya dugaan mafia tanah di kawasan hutan lindung Kabupaten Sergai ini," ujar Yos.

3. Kejati Sumut juga menangani permasalahan dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat

Kasus Mafia Tanah, Kejati Sumut Cek Koordinat Hutan Lindung di SergaiIstimewa/IDN Times

Selain kasus mafia tanah di Sergai, penyidik Kejati Sumut juga menangani permasalahan dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat. Penyidik Kejati Sumut juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading. 

Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Jokowi di Aceh, Bobotnya Nyaris Satu Ton

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya