Jalan Panjang Ugamo Malim Perjuangkan Kepercayaan Lokal Batak

Ajarkan mencintai dan mengasihi antar manusia

Medan, IDN Times- Ugamo Malim merupakan aliran kepercayaan yang berasal dari Tanah Batak. Penghayat kepercayaan ini mengajarkan untuk mencintai dan mengasihi antar manusia. Parmalim sebagai penganut ugamo malim meyakini Raja Sisingamangaraja merupakan seorang pahlawan dari Parmalim yang turut andil membesarkan Ugamo Malim.

Ugamo Malim diartikan sebagai agama suci oleh Bangsa Batak terdahulu. Namun, Ugamo malim tidak disebarluaskan melalui misionaris-misionaris seperti agama-agama lainnya. Itulah mengapa penghayat aliran kepercayaan ini tak begitu berkembang di Indonesia.

Selama masa orde baru, para pemeluk agama-agama asli Tanah Air itu sempat "dihilangkan" hingga disebut sebagai penghayat kepercayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Namun UU Adminduk tersebut juga masih diskriminatif, karena identitas kepercayaan para penghayat tidak dicantumkan dalam KTP. UU tersebut pun digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pada 7 November 2017, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan permohonan judicial review tersebut. 

Pasca-putusan MK pada November 2017 itu, penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk. Mereka juga lebih percaya diri menjalankan ibadah dan kehidupan sosial.

Salah satu tempat ibadah Parmalim, sebutan untuk penganut Ugamo Malim berlokasi di Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai. Tempat ibadah mereka dinamakan Bale Parsantian Ginomongan Ni Bale Pasogit Partonggoan.

1. Hidup secara berdampingan dengan masyarakat sekitar

Jalan Panjang Ugamo Malim Perjuangkan Kepercayaan Lokal BatakSalah satu tempat ibadah Parmalim, sebutan untuk penganut Ugamo Malim berlokasi di Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai. (IDN Times)

Lambok Manurung, Penghayat Ugamo Malim ini mengatakan bahwa mereka hidup secara berdampingan dengan masyarakat sekitar. Pemerintah juga sudah memperhatikan mereka, tanpa diskriminasi.

Namun, dalam proses mendapatkan hak administrasi kependudukan. Ia dan teman-teman se-keyakinan melewati proses yang panjang. Ia bahkan sempat turun ke Gedung MK di Jakarta saat itu. 

"Para pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) ikut membantu kita. Karena agama kami ini bukan dari luar, agama kami asalnya asli Indonesia beserta agama-agama lainnya seperti di Jawa," kata Lambok.

2. Jemaah Ugamo Malim berasal dari beberapa daerah

Jalan Panjang Ugamo Malim Perjuangkan Kepercayaan Lokal BatakUgamo Malim merupakan aliran kepercayaan yang berasal dari Tanah Batak. (Istimewa/IDN Times)

Jagar Sinaga, Penghayat Ugamo Malim menyebutkan pusat ibadah mereka berada di Huta Halasan, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba.

"Kalau di kita dua tahun sekali itu ada hari besar melaksanakan syukuran Sipahulima. Pada syukuran ini kita memberikan persembahan seperti hasil tani dan kebun ke Pusat Ibadah di Huta Halasan. Ini bentuk syukur kepada Tuhan Mulajadi Nabolon," ujarnya.

Di Kota Medan, jemaah Ugamo Malim yang beribadah berjumlah sekitar 60 KK. Mereka berasal dari beberapa daerah. Jumlahnya sekitar 400 orang. 

Baca Juga: Kini, Ugamo Malim Percaya Diri Menjalankan Ibadah dan Kehidupan Sosial

3. ASB melakukan pendampingan dalam pengurusan adminduk Ugamo Parmalim

Jalan Panjang Ugamo Malim Perjuangkan Kepercayaan Lokal BatakUgamo Malim merupakan aliran kepercayaan yang berasal dari Tanah Batak. (Istimewa/IDN Times)

Carolina Simanjuntak, Staff Advokasi dan Program Aliansi Sumut Bersatu (ASB) mengatakan bahwa ASB ikut melakukan pendampingan dalam proses memperjuangkan hak administrasi kependudukan Ugamo Parmalim sejak 2015. 

Hingga akhirnya Mahkamah Konstitusi RI mengeluarkan judicial review (JR) UU Administrasi Kependudukan melalui putusan JR UU Adminduk No: 97/PUU-XIV/2016.

Kemudian ASB juga memfasilitasi penganut Agama Parmalim untuk proses pergantian administrasi kependudukan pada 2017.

"ASB terlibat mendampingi warga penghayat kepercayaan Parmalim dalam mendapatkan hak-hak identitas. Beberapa warga sudah melakukan pergantian identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun di Kartu Keluarga (KK)-nya," kata Carolina kepada IDN Times.

"Sebelumnya KTP mereka agamanya garis, hingga akhirnya mereka punya KTP sendiri yaitu kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Carolina menyebutkan cara melakukan pergantian administrasi kependudukan terbilang mudah. Katanya, di Medan dan Deliserdang prosesnya sudah tersampaikan ke dinas terkait. Namun, ada beberapa kendala yang dialami di luar daerah tersebut.

"Di tingkat Kabupaten, mereka belum tersosialisasi dalam proses pertukaran adminduk ini," ucapnya.

4. Ugamo Malim kini sudah lebih menerima diri dan terbuka

Jalan Panjang Ugamo Malim Perjuangkan Kepercayaan Lokal BatakPemeluk Parmalim (Instagram.com/uletifan)

Carolina mengatakan semenjak mendapatkan hak sipil, kini masyarakat penganut kepercayaan Ugamo Malim lebih senang dan lega. Contohnya, keperluan administrasi kependudukan dapat membantu anak-anak yang ingin melanjutkan kuliah atau mendaftarkan diri ke Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Setelah ASB mendampingi, mereka lebih percaya diri dan terbuka menceritakan pengalaman ibadahnya. Mereka juga lebih merasa aman," ujarnya. 

5. ASB mengajak semua pihak untuk ikut mendukung lingkungan inklusi

Jalan Panjang Ugamo Malim Perjuangkan Kepercayaan Lokal BatakUgamo Malim merupakan aliran kepercayaan yang berasal dari Tanah Batak. (Istimewa/IDN Times)

Meskipun demikian, ASB melihat masih banyak hak lain yang belum terpenuhi. Salah satunya hak beribadah. Oleh karena itu, ASB mengajak semua pihak untuk ikut mendukung lingkungan inklusi. 

"Di Deli Serdang hanya ada tiga sekolah percontohan yang memfasilitasi guru agama Parmalim. Saat ini informasinya, mereka (anak) belajar agama itu gak di sekolah tapi di komunitasnya," ucapnya.

Hal itu membuktikan negara belum hadir untuk mengakomodir hak anak untuk belajar agama. Kemudian, ASB sebagai lembaga yang konsen isu keberagaman juga belum melihat keterlibatan masyarakat agama lokal dalam ruang-ruang diskusi lintas iman.

"Parmalim ini belum banyak dilibatkan. Parmalim sendiri berhak mendapatkan hak di lingkungan masyarakat dan hak lainnya," pungkas Carolina.

Baca Juga: 7 Fakta Seputar Agama Kepercayaan Parmalim Dalam Masyarakat Batak

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya