Inspektorat Sumut Soroti Pengelolaan Dana Desa di 17 Kabupaten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP juga ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi.
Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun, mengungkapkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) merupakan yang tertinggi di regional Pulau Sumatera, yaitu mencapai 91,69 persen.
“MCP kita nomor satu di regional Sumatera, sebenarnya kita belum puas, karena seharusnya bisa lebih tinggi dari itu,” kata Lasro Marbun saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (6/4/2022).
1. Soroti pengelolaan keuangan desa di 17 kabupaten di Sumut
Nilai MCP tersebut merupakan salah satu capaian yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sumut. Selain itu, Inspektorat pada tahun 2021, juga memulai dan memaksimalkan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa di 17 kabupaten di Sumut.
Menurut Lasro, hal tersebut belum pernah dilakukan sebelumnya. “Kita juga sudah masuk ke perangkat desa, kita direspons baik masyarakat, artinya ini bagaimana penggunaan dana rakyat melalui dana desa bisa meningkat perbaikannya,” kata Lasro.
Baca Juga: Polemik Baru PSMS Medan, Kodrat Shah Klaim Dipecat Oleh Edy Rahmayadi
2. Lakukan pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah
Inspektorat juga melakukan pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Khususnya terhadap SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut. Hal tersebut juga belum pernah dilakukan sebelumnya dan hasilnya menunjukan adanya keinginan sekolah untuk berubah dalam pengelolaan dana BOS.
“Secara psikologis, seluruh kepala sekolah berlomba-lomba untuk memperbaiki diri, ini bukti nyata bahwa pemeriksaan ini bermanfaat mengubah pendirian orang,” ungkap Lasro.
3. Tahun 2022, tingkatkan penegakan hukuman disiplin PNS
Dikatakan Lastro, beberapa capaian pada tahun 2021 lainnya, seperti penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Itjen Kemendagri 100 persen, penyelesaian (TLHP) Inspektorat Sumut 79 persen, menyelesaikan 345 aduan masyarakat, serta memaksimalkan tugas pembinaan di lingkup Pemprov Sumut.
Sementara itu pada tahun 2022, Lasro mengungkapkan, ada beberapa kebijakan strategis yang dilakukan, di antaranya meningkatkan penegakan hukuman disiplin PNS dan penegakan hukuman terhadap penyimpangan yang signifikan dan berulang.
Selanjutnya, mengembangkan integritas institusi dan personel. Meningkatkan komunikasi, koordinasi, kerjasama dan kemitraan dengan mitra kerja APIP, auditor negara dan pengawan pelayanan publik.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM. Serta memperluas dan memperdalam pengawasan pengelolaan dana BOS, keuangan desa dan penyelesaian pengaduan masyarakat.
Juga mencanangkan zona integritas yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kami sudah memulai pencanangan zona integritas yang langsung diikuti 41 perangkat daerah di lingkup Pemprov, inilah upaya kita agar mewujudkan masyarakat Sumut Bermartabat," ujarnya.
Baca Juga: 4 Rencana Gubernur Edy untuk Pembangunan Sumut Tahun 2023