Hari Pertama Kerja, Seluruh Pegawai Kejati Sumut Rapid Test Antigen

Kejati Sumut lakukan tracing pasca libur Idul Fitri

Medan, IDN Times - Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriah, seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti rapid test antigen di Adhyaksa Hall, Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/5/2021) pagi.

Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa program rapid test antigen ini akan berlangsung selama 3 hari, di mana seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan dites untuk memastikan apakah ada pegawai yang reaktif atau tidak. 

1. Untuk hari pertama ada 268 orang yang rapid antigen

Hari Pertama Kerja, Seluruh Pegawai Kejati Sumut Rapid Test Antigenseluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti rapid test antigen di Adhyaksa Hall, Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/5) pagi (Istimewa/IDN Times)

Sumanggar menyampaikan, program ini sekaligus sebagai salah satu upaya kita dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemik COVID-19.

"Dengan rapid test antigen ini, kita akan mengetahui siapa saja yang positif dan perlu dirujuk untuk swab PCR atau isolasi mandiri. Untuk hari pertama ada 268 orang yang rapid antigen dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: 5 Tahanan BNNP Sumut Kabur, Petugas Dianiaya dan Disiram Air Cabai

2. Rapid tes antigen ini menjadi salah satu bentuk tracing yang dilakukan Kejati Sumut

Hari Pertama Kerja, Seluruh Pegawai Kejati Sumut Rapid Test Antigenseluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti rapid test antigen di Adhyaksa Hall, Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/5) pagi (Istimewa/IDN Times)

Ia menyampaikan rapid tes antigen ini menjadi salah satu bentuk tracing atau tes secara keseluruhan untuk mengetahui siapa saja yang terpapar, memiliki riwayat berinteraksi dengan pasien COVID-19 dan baru saja melakukan perjalanan ke luar kota.

Hal tersebut, kata Sumanggar, diharapkan dapat membantu menghentikan penyebaran virus. "Tanpa upaya contact tracing, COVID-19 akan terus menyebar di masyarakat," ucapnya.

3. Dengan bekerja sama melakukan tracing, dapat menahan penyebaran virus dan menyelamatkan lebih banyak nyawa

Hari Pertama Kerja, Seluruh Pegawai Kejati Sumut Rapid Test Antigenseluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti rapid test antigen di Adhyaksa Hall, Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/5) pagi (Istimewa/IDN Times)

Sumanggar mengingatkan, dengan bekerja sama melakukan tracing, dapat menahan penyebaran virus dan menyelamatkan lebih banyak nyawa. "Kita dapat saling melindungi dari pandemik COVID-19 dengan berpartisipasi dalam proses tracing. Kita semua lebih aman ketika COVID-19 dihentikan di jalurnya," ujar Sumanggar. 

Sumanggar mengatakan, rapid test hari ini diikuti dari Kajati IBN Wiswantanu, Wakajati Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidum DR Sugeng Riyanta, Aspidsus M Syarifuddin, Asdatun DR Prima Idwan Mariza, Aswas RM Ari Priyoagung, Kabag TU Raden Sudaryono, para koordinator, jaksa, pegawai tata usaha, pengamanan, tenaga honor dan petugas kebersihan.

Baca Juga: Selain Rendang Kuda, Ini 5 Kuliner Lezat Khas Humbang Hasundutan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya