Gerak Bersama untuk HAM, Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan Perempuan

Peringati hari anti kekerasan terhadap perempuan

Medan, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi di mana saja. Berdasarkan data korban kekerasan terus meningkat setiap tahunnya.

Pelakunya dapat merupakan orang terdekat dengan korban bahkan juga terjadi di lingkungan kampus.

Mirisnya, penyelesaian kasus-kasus kekerasan ini juga sangat lamban. Sehingga mengakibatkan pelaku tidak mendapatkan efek jera terhadap perbuatannya.

1. Sejumlah lintas lembaga di Sumatera Utara saling bersinergi Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan

Gerak Bersama untuk HAM, Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan PerempuanDiskusi Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan di Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Bertepatan dengan momen kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan yang dimulai dari Senin (25/11) sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan berakhir pada 10 Desember sebagai Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional, sejumlah lintas lembaga di Sumatera Utara saling bersinergi gerak bersama untuk HAM dan Perempuan.

"Melalui kegiatan ini kita ingin mengatakan bahwa hak azasi perempuan adalah HAM itu sendiri,” ujar Lely Zailani, Ketua Dewan Pengurus Hapsari yang juga panitia Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan, Selasa (10/12).

Baca Juga: Awali Tour Heliotropisme di Medan, Fourtwnty: Medan Selalu Berkesan

2. Catatan Hapsari kekerasan seksual semakin banyak dialami oleh anak dan pelakunya masih orang terdekat

Gerak Bersama untuk HAM, Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan PerempuanDiskusi Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan di Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Lebih lanjut Lely menyampaikan, berdasarkan catatan Hapsari kekerasan seksual semakin banyak dialami oleh anak dan pelakunya masih orang terdekat seperti keluarga, orangtua, paman, abang dan sebagainya.

“Ini sangat sedih karena kita belum memiliki payung hukum yang kuat untuk perlindungan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual kepada anak,” ujarnya.

3. Sebelumnya masing-masing lembaga yang bergabung dalam Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan ini telah melakukan berbagai kegiatan

Gerak Bersama untuk HAM, Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan PerempuanDiskusi Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan di Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Sebelumnya masing-masing lembaga yang bergabung dalam Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan ini telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mengkampanyekan 16 HAKTP dan HAM internasional.

Hingga, berlanjut dengan diskusi Kampanye Peringatan 16 HAKTP dan Hari HAM Internasional, di Aula Fakultas Ilmu Sosial Unimed dibahas berbagai isu seperti perempuan dan intoleransi, perempuan dan jurnalisme, kekerasan terhadap LGBTI, kekerasan seksual, perempuan dan HIV/AIDS, perempuan dan lingkungan juga gerakan perempuan muda.

4. Nurlela: Seperti kasus pelecehan perempuan di lingkungan kampus di Medan yang sulit untuk diselesaikan

Gerak Bersama untuk HAM, Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan PerempuanDiskusi Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan di Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Nurlela, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut, mengatakan kasus-kasus kekerasan memang masih sulit untuk diselesesaikan.

Banyak kasus kekerasan seperti gunung es yang tidak terungkap. Pihaknya terus berupaya untuk bersinergi dengan instansi lain dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Seperti kasus pelecehan perempuan di lingkungan kampus di Medan yang sulit untuk diselesaikan. Tidak ada upaya penyelesaian yang maksimal di lingkungan kampus," ujarnya.

"Terutama korban yang banyak tidak melaporkan kasusnya, sehingga kita sebagai eksekutif tidak mengetahuinya. Makanya, mari kita bersama-sama berbuat untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini, semua permasalahan perempuan harus kita suarakan,” sambung Nurlela.

Baca Juga: Gak Ada Kampus USU, Ini 10 Perguruan Tinggi Terbaik Versi Ristekdikti

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya