Ganggu Keindahan Kota Medan, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame Ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Banyaknya reklame yang terpasang di setiap ruas jalan Kota Medan mengganggu keindahan kota.
Hal tersebut membuat Tim Gabungan Satpol PP kota Medan membongkar reklame yang bermasalah.
Penertipan berlangsung selama dua hari sejak Minggu hingga Senin. Seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/1).
1. Pembongkaran reklame akan terus berlanjut sampai tidak ada satupun papan reklame yang bermasalah
Kasatpol PP Kota Medan HM. Sofyan mengatakan, pembongkaran reklame ini akan terus berlanjut sampai tidak ada satupun papan reklame yang bermasalah berdiri di seluruh jalan yang ada di Kota Medan.
"Sudah ribuan papan reklame bermasalah yang ditumbangkan sampai dengan saat ini," katanya.
2. Membuat Kota Medan menjadi lebih indah dan enak dipandang
Kata Sofyan, Tim Gabungan akan terus gencar menertibkan peraturan yang ada agar Kota medan menjadi lebih baik dan indah.
“Kita akan terus tegakkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah serta dengan begitu kita dapat membuat Kota Medan menjadi lebih indah dan enak dipandang,” ujarnya.
3. Penertiban dibantu Dinas Pekerjaan Umum
Tim Gabungan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan HM. Sofyan, dengan penuh semangat satu persatu menumbangkan puluhan reklame bermasalah. Penertiban ini juga berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala apapun.
Selain melibatkan petugas Satpol PP, penertiban ini juga dibantu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dengan menurunkan mobil craine dan mobil tangga dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk melakukan pembongkaran.
4. Mengimbau seluruh pengusaha advertising agar menaati aturan
Sofyan mengimbau agar seluruh pengusaha advertising menaati semua aturan yang telah dibuat Pemko Medan untuk kepentingan bersama dan juga demi menciptakan nilai estetika kota yang lebih indah.
“Saya mengimbau kepada seluruh pemilik advertising yang ada di Kota Medan untuk mengurus izin-izin papan reklame mereka sendiri jika tidak ingin papan reklamenya kami bongkar atau kalian lakukan pembongkaran papan reklame kalian sendiri,” ujar Sofyan.