FJPI Desak Pembentukan Timsel KI Sumut Berperspektif Gender

Perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan

Medan, IDN Times - Menyusul akan berakhirnya periode keanggotaan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara pada April 2021, pemerintah sedang membentuk tim seleksi (Timsel) untuk menjaring anggota Komisi Informasi KI Provinsi Sumut pada periode 2021-2024.

Namun, dalam prosesnya keterlibatan perempuan di dalam timsel dinilai tidak mendapat perhatian pemerintah. Oleh karena itu, hal ini mendapat perhatian dari masyarakat khususnya Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI). 

1. Sekjend FJPI: Persoalan yang ada di KI banyak melibatkan perempuan

FJPI Desak Pembentukan Timsel KI Sumut Berperspektif GenderGERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut Khairiah, persoalan yang ada di KI banyak melibatkan perempuan. "Karena yang tahu permasalahan perempuan dan pengambilan keputusan itu dibutuhkan perempuan," ujarnya.

"Kami mendesak pemerintah daerah memasukan unsur perempuan yang ada dipenjaringan kepanitiaan timsel KI Provinsi Sumut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) FJPI, Khairiah Lubis, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: 6 Fakta Pembantaian Massal di Tebingtinggi, Lebih 2.000 Orang Tewas

2. Ramdeswati: Perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan

FJPI Desak Pembentukan Timsel KI Sumut Berperspektif GenderIstimewa/IDN Times

Sementara itu, Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi di KI Provinsi Sumut, Ramdeswati Pohan, membenarkan akan berakhirnya masa kerja komisioner KI Provinsi Sumut pada tahun ini. Namun, untuk pembentukan timsel, dirinya tidak mengetahui. Tetapi ia sepakat, perempuan harus ada dalam pengambilan kebijakan.

"Perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam proses seleksi penjaringan calon anggota KI," ucapnya.

Meski secara pribadi, Ramdeswati Pohan masih bisa mencalonkan diri sebagai komisioner KI Provinsi Sumut, karena melihat dua kali keterwakilannya di KI Provinsi Sumut sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun ia menyatakan, bahwa tidak berkeinginan lagi untuk maju, karena ada hal yang mendesak yang  dikerjakan, sebagai Ketua Kelompok Kerja Indeks Keterbukaan Informasi Indonesia di Sumut dan menyelesaikan pendidikannya yang tertunda.

3. Pemerintah daerah tidak membuka pengumuman akan ada pembentukan timsel

FJPI Desak Pembentukan Timsel KI Sumut Berperspektif GenderIDN Times/Edwin Fajerial

Menurut Ramdeswati, Timsel harus mampu menjalankan tugasnya. Mulai dari pejabat, akademisi, pemuka agama hingga pentingnya seorang psikolog masuk dalam tim seleksi.

"Biasanya timsel itu dipilih pemerintah daerah. Tapi selama tiga periode ini, pemerintah daerah tidak membuka pengumuman akan ada pembentukan timsel dan penyeleksian timsel. Kalau begini masyarakat luas tidak tahu, besok-besok timselnya itu lagi, itu lagi," sebutnya.

Baca Juga: FJPI Sumut Kecam Aksi Represif Polisi pada Pewarta Foto di Medan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya