Dinas TPH Sumut Pastikan Pupuk Bersubsidi Masih Tersedia

Serapan pupuk urea baru 47 persen di Simalungun

Medan, IDN Times- Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut), Bahruddin Siregar, melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut, Jhoni Akim Purba, memastikan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Simalungun masih tersedia. 

"Di Simalungun sudah teralokasi pupuk Urea baru 8.000-an ton dari 17.000 ton atau baru 47 persen. Sedangkan untuk NPK alokasi 10.000 ton baru terserap 5.000 ton atau sekitar 50 persen. Artinya alokasi pupuk subsidi di sana masih ada. Mereka belum menyerap. Tapi nanti bila alokasinya sudah 80 - 90 persen, saya akan lakukan evaluasi," kata Jhoni Akim Purba, didampingi Heru Suwondo kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

1. Evaluasi akan dilalukan jika alokasi mencapai 90 persen

Dinas TPH Sumut Pastikan Pupuk Bersubsidi Masih Tersediapexels.com/Pixabay

Dikatakan Akim, pihaknya akan melakukan evaluasi jika alokasi mencapai 80 - 90 persen. Evaluasi pertama yakni akan memindahkan dari kabupaten yang lambat ke kabupaten yang cepat penyerapannya sebab itu tupoksi provinsi.

"Begitu nanti angka serapan di Sumut sudah sampai 80 - 90 persen maka saya akan ajukan penambahan alokasi ke pusat," ucapnya.

Baca Juga: W20 Akan Digelar di Parapat, Edy: Kenalkan Danau Toba ke Internasional

2. Jika terjadi kekurangan pupuk subsidi maka yang bermasalah antara distributor dan kios

Dinas TPH Sumut Pastikan Pupuk Bersubsidi Masih Tersediapexels.com/Sergei Akulich

Namun apabila ada yang bermasalah dalam penyaluran pupuk subsidi ini berarti antara distributor dan kios. Sementara, Dinas TPH ini hanya mengurusi alokasinya tidak mengurusi tata niaga.

"Itu Permendag tapi kita tidak menyalahkan siapapun di sini karena ini adalah kepentingan masyarakat banyak. Makanya kita dari Dinas TPH tidak pernah memperdulikan yang sulit-sulit seperti itu makanya kita tetap turun tangan. Makanya Intinya pupuk tersampaikan ke lapangan," bebernya.

3. Petani yang mendapat pupuk subsidi bukan hanya tergabung dalam kelompok tani tetapi harus memiliki RDKK

Dinas TPH Sumut Pastikan Pupuk Bersubsidi Masih TersediaIDN Times/Prayugo Utomo

Seperti di Simalungun, sudah ajukan 36.000 ton tapi hanya 16.000 ton namun ini diajukan bukan ke Dinas TPH tapi ke Kementerian Pertanian. Namun memang untuk pupuk subsidi ini memang dikurangi.

"Terpenting saat ini sudah habis belum alokasi yang diberikan ke Simalungun? ternyata tidak. Masih ada alokasi di sana masih ada barang yang bisa mereka tebus. kalau umpamanya ini penebusannya kurang, ada beberapa faktor kurang coba tanyakan di lapangan bisa jadi kiosnya tidak memiliki modal untuk membelinya ke distributor," imbuhnya.

Kedua, permohonan sudah masuk tapi mungkin pada saat itu stok di gudang yang kurang. Maka diberikan dulu yang ada. Ketiga, terkait petani memahami tentang Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani.

Sebab, mendapatkan pupuk subsidi bukan hanya tergabung dalam kelompok tani tetapi harus memiliki RDKK. Namun banyak petani yang menolak untuk terdaftar di RDKK, sehingga perlu pengawalan terkait persoalan subsidi ini.

"Persoalan pupuk bersubsidi ini juga tidak akan selesai sampai kebutuhan petani terpenuhi. Terutama di Sumut alokasi yang diberikan tidak memenuhi kebutuhan. Dan, sebenarnya dulu ini tidak menjadi masalah. Semua orang tidak peduli dulu ke pupuk subsidi karena dulu pupuk murah, kini pupuk mahal makanya petani sekarang beralih ke pupuk subsidi," tuturnya.

Baca Juga: Satu Calon Jemaah Haji Aceh Meninggal saat Penerbangan ke Tanah Suci

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya