BPS Sumut Tambah Tiga Daerah untuk Survei Biaya Hidup

Melengkapi lima kota yang sebelumnya sudah dijadikan IHK

Medan, IDN Times- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara akan menambah tiga daerah sebagai lokasi Survei Biaya Hidup (SBH). Survei tersebut digunakan pada 2024.

"Tiga daerah yang dijadikan SBH atau daftar Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumut itu semuanya berstatus kabupaten," ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut, 
Dinar Butar-butar, Kamis (20/10/2022).

1. Tiga kabupaten itu adalah Deliserdang, Labuhanbatu, dan Karo

BPS Sumut Tambah Tiga Daerah untuk Survei Biaya Hiduppixabay.com

Dinar menyebutkan tiga kabupaten itu adalah Deliserdang, Labuhanbatu, dan Karo.  Kegiatan SBH merupakan satu kesatuan rangkaian selama empat tahun yaitu kegiatan persiapan pada 2021, pelaksanaan lapangan pada 2022, pengolahan dan sosialisasi hasil pada 2023. Ada pun penggunaan hasil untuk penghitungan IHK pada 2024. 

"Tiga kabupaten itu melengkapi lima kota yang sebelumnya sudah dijadikan IHK yakni Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli," katanya. 

Baca Juga: Regsosek Dimulai 15 Oktober, BPS Sumut Ajak Masyarakat Bersedia Didata

2. Dinilai mewakili daerah di sekitarnya dalam menggambarkan tingkat perekonomian

BPS Sumut Tambah Tiga Daerah untuk Survei Biaya HidupANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Adapun dasar pemilihan kabupaten IHK tersebut karena dinilai mewakili daerah di sekitarnya dalam menggambarkan tingkat perekonomian. Kemudian, daerah ini juga mewakili sektor perkebunan.

"Masuknya tiga kabupaten ke IHK, perhitungan inflasi akan lebih semakin menggambarkan kondisi inflasi atau deflasi di Sumut," ujarnya.

3. Nantinya menjadi bagian dari kabupaten tambahan secara nasional

BPS Sumut Tambah Tiga Daerah untuk Survei Biaya HidupNelayan terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kata Dinar, tiga kabupaten Sumut yang masuk dalam daftar SBH terbaru itu nantinya menjadi bagian dari kabupaten tambahan secara nasional.

"Nantinya menjadi bagian dari 60 kabupaten tambahan secara nasional. Saat ini, terdapat 90 kota yang dijadikan SBH dan menjadi basis penghitungan inflasi oleh BPS, dengan rincian 34 ibukota provinsi, 31 kota dan 25 kabupaten," jelasnya.

Baca Juga: Ini Proses dan Alur Pendataan Lapangan Regsosek BPS

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya