9 Daerah di Sumut Terima Benih Cabai Merah 

Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani

Medan, IDN Times- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatra Utara kembali memberikan bantuan benih cabai merah kepada sejumlah kelompok tani di daerah. Benih cabai merah itu diberikan kepada 9 kabupaten atau kota di Sumut, dalam kegiatan Bantuan Fasilitasi Sarana Produksi Pengembangan Kawasan Tanaman Cabai dari APBD Sumatra Utara Tahun Anggaran 2022.

"Ada sembilan kabupaten atau kota yang menerima bantuan benih cabai merah, mulsa, pupuk kompos dan pupuk cair dengan total areal seluas 92 Hektare," kata Plh Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Juwaeni, diwakili Kepala Seksi Tanaman Sayur dan Obat, Adri Airil Nasution, Selasa (5/7/2022).

1. Sembilan daerah mendapatkan bantuan benih cabai merah

9 Daerah di Sumut Terima Benih Cabai Merah Istimewa/IDN Times

Adri menjelaskan, sembilan kabupaten yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Kota Binjai 5 Hektare, Kabupaten Langkat 10 Hektare, Karo 10 Hektare, Serdangbedagai 10 Hektare dan Batu Bara 10 Hektare. Kemudian, Humbang Hasundutan 10 Hektare, Tapanuli Selatan 10 Hektare, Kota Padangsidimpuan 10 Hektare dan Kabupaten Mandailing Natal 17 Hektare.

Di Kota Binjai, terdapat lima poktan penerima bantuan, yaitu Poktan Purnama Sari dan Sovia Maju di Kelurahan Jati Utomo serta Poktan Sadar Tani Kelurahan Jati Jaya Kecamatan Binjai Utara, Poktan Serba Guna Kelurahan Tanah Seribu dan Poktan Pembangunan Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

“Masing-masing kelompok tani mendapatkan bantuan berupa 10 sachet benih cabai, 20 gulung mulsa, 4 ton pupuk organik dan 6 liter pupuk hayati cair untuk areal seluas satu hektare,” ucapnya.

2. Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani cabai merah

9 Daerah di Sumut Terima Benih Cabai Merah Seorang petani saat mengecek ladang cabainya di Temanggung. IDN Times/Fariz Fardianto

Adri menambahkan, bantuan terhadap kegiatan serupa juga ditampung dalam APBN Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, distribusi bantuan telah dilakukan ke kelompok tani di lima kabupaten, yakni Karo 30 Hektare, Deliserdang 20 Hektare, Simalungun 20 Hektare, Batu Bara 20 Hektare dan Mandailing Natal 20 Hektare.

Ia berharap bantuan yang telah diberikan pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan para petani cabai merah. “Luas areal yang dibantu dari APBN 2022 mencapai 110 hektar. Sekarang telah memasuki masa pertanaman,” ujar Adri. 

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Komoditas Pangan Alami Kenaikan Harga 

3. Harga jual cabai merah saat ini melegakan hati para petani

9 Daerah di Sumut Terima Benih Cabai Merah Cabai merah (pexels.com/Artem Beliaikin)

Ketua Poktan Purnama Sari, Sadeli menceritakan harga jual cabai merah di tingkat petani Kota Binjai saat ini berkisar Rp35 ribu per kilogram. Namun, jika di pasaran mencapai Rp56 ribu per kilogram. Katanya, harga jual tersebut cukup melegakan hati para petani cabai merah.

“Harga pupuk dan pestisida yang mahal bisa tertutup dengan harga jual cabai merah seperti sekarang ini,” tuturnya.

“Dengan menerima bantuan benih cabai merah berikut mulsa dan pupuk dari pemerintah ini, mudah-mudahan hasilnya bisa semakin meningkatkan kesejahteraan keluarga kami,” ucap Sadeli.

4. Optimistis dalam waktu dekat stok cabai merah semakin bertambah di Sumatra Utara

9 Daerah di Sumut Terima Benih Cabai Merah Unsplash.com/ElleHughes

Plt Kepala Dinas TPH Sumut, Lusyantini, menyebutkan sektor pertanian merupakan program prioritas pembangunan Provinsi Sumatra Utara dengan harapan hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.

Ia menambahkan, benih cabai bantuan yang bersumber dari APBN 2022 bakal semakin menambah stok cabai merah Sumut. “Dengan usia tanam cabai merah yang berkisar tiga bulan sudah menghasilkan, kita optimistis dalam waktu dekat stok cabai merah di Sumatra Utara semakin bertambah dari bantuan benih dari APBN 2022 seluas 110 hektar,” ujarnya.

Ia juga menanggapi harga cabai merah yang masih kerap berfluktuasi. Padahal, dari sisi ketercukupan bahan baku cabai merah, Sumut telah mengalami surplus. Dalam kurun periode 3-13 Juni 2022, produksi cabai merah Sumut yang dihasilkan dari areal panen seluas 882,25 Hektare di tujuh kabupaten mencapai 2.826,41 ton.

“Dari hasil pengamatan kita, produksi cabai merah yang dihasilkan para petani di sejumlah sentra pertanaman wilayah Sumatra Utara ternyata dijual ke luar provinsi ini,” katanya.

Baca Juga: Harga Cabai di Sumut Masih 'Pedas', Pasar Murah Disebut Jadi Solusi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya